Berita

johan budi/ist

SUAP DI MK?

Johan: KPK Tidak Bedakan MK dan Refly

RABU, 15 DESEMBER 2010 | 16:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Laporan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, dan hakim konstitusi, Akil Mochtar, Jumat (10/12) kemarin, berbeda substansi dengan laporan eks Tim Invetigasi Independen yang diketuai Refly Harun ke KPK pada hari ini.

"Yang dilaporkan Pak Mahfud dan Pak Akil itu tentang adanya dugaan percobaan suap. Sementara yang dilaporkan hari ini oleh tim investigasi, telah terjadi dugaan pemerasan atau penyuapan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/12).

KPK sebut Johan, tidak akan membeda-bedakan laporan kedua pihak dan akan lanjut memverifikasinya.


"Sebagai lembaga hukum, posisi KPK tentunya akan melihat semua informasi. Apakah yang dilaporkan Pak Mahfud dan Pak Akil atau yang disampaikan mantan tim investigasi. Ketika masuk ke KPK yang dilihat adalah apakah ada tindakan korupsinya atau tidak," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Johan juga mengutarakan harapan pihaknya, agar KPK tidak dijadikan sebagai tempat pengaduan perseteruan di MK.

Seperti diketahui, Ketua MK Mahfud MD dan hakim konstitusi Akil Mochtar sudah lebih dulu (pada Jumat, 10/12) membawa hasil laporan tim investigasi ke KPK sesuai rekomendasi dari tim untuk menindaklanjuti temuan ke lembaga yang berwenang.

Namun, selain memberikan hasil laporan tim, Mahfud juga melaporkan Refly Harun yang pernah menjadi kuasa hukum Saragih, Bupati Simalungun JR Saragih.

Sedangkan hari ini, tim investigasi yang diisi Refly Harun, Adnan Buyung Nasution, Bambang Harymurti, Saldi Isra, dan Bambang Widjojanto itu datang hanya untuk menyampaikan hasil laporan temuan Tim Investigasi Independen pada kasus dugaan suap di MK.[ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya