Berita

adnan buyung/ist

SUAP DI MK?

Tim Independen Merasa Disalip Mahfud MD

RABU, 15 DESEMBER 2010 | 14:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi akhirnya menjadi tidak menentu arahnya dan mengenai pelapornya sendiri. Namun, Tim Independen merasa ada yang salah dalam penangan laporan hasil penyelidikan mereka. Beberapa kesalahan pun sudah mendahului sebelum akhirnya Refly Harun dilaporkan MK ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejak awal anggota tim investigasi independen kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi sudah menyarankan agar Refly Harun tidak ditunjuk sebagai ketua tim.

"Sebenarnya dari awal saya sudah katakan ketuanya jangan Refly sebab akan ada konflik kepentingan karena beliau yang memberitakannya di media," jelas anggota tim independen, Adnan Buyung Nasution, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/12).


Lagipula, lanjut Buyung, Refly Harun menjabat ketua tim hanya secara de jure. Sedangkan de facto-nya rapat selalu dipimpin anggota tim, Bambang Widjoyanto.

Terlepas dari perkara itu, Buyung menyayangkan bahwa Ketua MK Mahfud MD telah membuka isi laporan investigatif yang baru berupa indikasi-indikasi dan tanpa menyebut nama.

"Kami merekomendasikan, dari hasil investigasi itu, dibentuk dewan kehormatan hakim dan menindaklanjutinnya ke pro yustisia (KPK)," kata Buyung yang saat konfrensi pers didampingi Refly Harun, Saldi Isra, Bambang Widjojanto, Bambang Harimurti, dan jurubicara KPK Johan Budi.

"Waktu itu Pak Mahfud minta waktu lima hari. Karena itu, dalam benak saya, yang saya pahami, kita lapor bareng-bareng ke KPK. Tapi ternyata beliau mempunyai persepsi lain, yaitu membuka masalah, semuanya. Terus terang saya jadi salah persepsi," papar Buyung.

Padahal, yang ditemukan tim baru sebatas peristiwa, kejadian-kejadian, dan indikasi-indikasi yang secara hukum belum kuat. Seharusnya biarkan dulu KPK melakukan penyilidikan.

"Akibatnya, orang yang sudah kita mintai keterangan, penjelasan dan informasi mencabut keterangannya. Ini sangat saya sesalkan, karena akan mempersulit kerja KPK.  Ini tentunya tanpa menghormati Pak Mahfud sebagai orang yang bersih dan punya niat bersih juga," ungkap Buyung.[ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya