Berita

Blitz

Dewi Perssik, Siap-siap Masuk Penjara

SELASA, 14 DESEMBER 2010 | 00:44 WIB

RMOL.Front Pembela Islam (FPI) serius memperkarakan foto topless milik Dewi Perssik ke jalur hukum. FPI bertekad mengirim pedangdut asal Jember itu ke balik jeruji besi.

“Kita punya banyak bukti. Pokoknya kita akan masukin Dewi Perssik sekaligus Ahmad Dhani ke penjara,” ucap Ketua DPD FPI Jakarta Habib Salim Umar Alatas usai melapor ke Polda Metro Jaya, kemarin.

Dituturkan Salim, alasan FPI ngotot memenjarakan pentolan Dewa 19 dan Depe, lantaran FPI dituding berbuat fitnah. Padahal, FPI menemukan fakta jika Dhani ikut terlibat dalam pembuatan foto topless milik Dewi Perssik.

“Dia (Dhani) bilang FPI fitnah. Lah kita ada saksinya kok, fotonya Dewi dimana itu kan juga di studionya dia. Dewi Perssik kok yang ngaku. Mau itu fotonya ada bukan di Twitter-nya Dhani juga kan intinya Dewi sudah ngaku,” terangnya.

Bintang film Kutunggu Jandamu itu juga dilaporkan FPI karena dianggap melakukan pelecehan terhadap kaum wanita. Dengan foto topless-nya, Depe dinilai sengaja mempertontonkan auratnya di depan umum yang berarti juga menghina kaum perempuan.

“Nanti juga akan ada Majelis Ta’lim ibu-ibu akan datang untuk melaporkan Dewi Perssik. Dia (Depe) dilaporkan atas tuduhan pelecehan atas nama kaum wanita,” ancamnya.

Sebelumnya, FPI sudah melaporkan bekas istri Saiful Jamiil dan Aldi Taher itu ke Polda Metro Jaya dengan membeberkan bukti berupa foto-foto topless milik Depe yang disebarkan oleh seseorang melalui situs jejaring sosial. Di foto itu, Depe juga terlihat berpose bersama Dhani, bosnya di Republik Cinta Management (RCM). [RM]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya