Berita

Walikota Bekasi Tidak Terima Ditahan KPK

SENIN, 13 DESEMBER 2010 | 19:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Walikota Bekasi Muchtar Muhammad, Senin petang (13/12)  resmi ditahan KPK. Setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi, Muchtar langsung di bawa ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Tidak sedikitpun komentar yang keluar dari mulut Muchtar. Muchtar yang menggunakan baju batik bercorak coklet terlihat lesu, sambil sesekali menebar senyum kepada puluhan wartawan, yang sejak siang memang sudah menunggunya.

Kuasa Hukum Muchtar, Sira Prayuna mengatakan KPK telah melakukan ketidakadilan terhadap kliennya.


"Kami (Pengacara dan Muchtar) menolak menandatangani surat penahanan yang dikeluarkan Pak Haryono (Wakil Ketua KPK)," sebut Sira di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sesaat setelah Muchtar diangkut mobil tahanan KPK bernopol B 2040 BQ.

Alasannya, sebut Sira, karena KPK belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Kliennya, tambah Sira, juga sangat kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.

Terkait penahanan tersebut, ujar Sira, pihaknya akan mengkaji segala kemungkinan proses hukum yang bisa ditempuh, misalnya mengajukan upaya penangguhan penahanan.  

"Pak Muchtar itu kan Walikota, kalau ditahan jelas akan mengganggu pemerintahan di Bekasi," tegasnya.

Sementara itu, sejumlah pria pendukung Muchtar, berteriak histeris menyambut pengangkutan Muchtar ke dalam mobil tahanan KPK. Di antara mereka bahkan sampai ada yang menangis.

Sambil mencoba menyalami Muchtar, orang-orang yang mengaku warga Bekasi itu meneriakkan, "KPK pengecut. Beraninya sama yang kecil saja. Coba Kasus yang besar, Century tuh urus. KPK tidak adil," pekik bergiliran diantara mereka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Walikota Bekasi Mochtar Muhammad sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana APBD kota Bekasi tahun 2010 dan kasus suap Piala Adipura.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya