Berita

Ditahan KPK, Ari Muladi Bungkam

KAMIS, 09 DESEMBER 2010 | 22:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Keengganan Ari Muladi memberikan keterangan pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan strategi yang sengaja dipilihnya untuk membantah tuduhan KPK.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan (Kamis, 9/12).

Ia menjelaskan, sikap bungkam kliennya di depan penyidik KPK, karena keterangan-keterangan dari saksi (Anggodo Widjoyo) tidak bisa dikonfirmasikan kepada Ari Muladi.


Bungkamnya Ari Muladi, kata Sugeng, juga sebagai bentuk rasa kecewa dari kliennya, karena penetapannya sebagai tersangka dianggap sudah melanggar Hak Asasi Manusia.

"Untuk perbuatan yang sama pak Ari sudah ditahan 59 hari di Mabes Polri. Kemudian untuk kasus yang sama sekarang dia kembali ditahan," jelasnya.

Sugeng menambahkan, sesuai dengan KUHP, kliennya akan membeberkan keterangannya di persidangan nanti sebagai strategi tersendiri untuk mengatasi masalah tersebut.

Ari Muladi resmi ditahan oleh KPK, hari ini. Ia merupakan tersangka kasus upaya penyuapan pimpinan KPK dan menghalang-halangi KPK dalam melakukan penyidikan terhadap Anggoro Widjojo, terpidana kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.(wah)

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya