RMOL. Semua dana talangan yang digelontorkan Bank Indonesia untuk Bank Century dari semuanya diberikan kepada nasabah bank tersebut.
"Dari penyelidikan kita, uang yang mengalir ke Bank Century itu alirannya ke nasabah. Kalau misalnya ada yang mengalir, misalnya seperti yang diisukan (uang) satu truk ke salah satu parpol, nggak ada itu. Apalagi ke DPR. DPR siapa? Namanya siapa?" kata Wakil Ketua KPK M Jasin di gedung KPK, Jakarta Selatan (Rabu, 8/12).
Jasin kembali menegaskan, bahwa KPK belum menemukan indikasi dana talangan itu dinikmati oleh selain nasabah.
"Belum kita temukan indikasi yang mengalir ke pihak-pihak yang non-nasabah. Kecuali kalau nanti kita temukan adanya
kick back pada pengambil kebijakan baik di BI maupun di Kemenkeu atau di KSSK, maka bisa saja," jelas Jasin tanpa memerinci.
Dia mengakui memang, bahwa ada juga uang bank Century yang dikorupsi. Yaitu oleh pemiliknya sendiri, Rober Tantular. Dan itu telah ditangani Kepolisian. "Itu kan sudah ditangani. Pemilik bank-nya Robert Tantular, murni swasta. Sudah ditangani pihak Kepolisian," jelasnya.
Meski KPK belum menemukan indikasi korupsi pada kasus yang melibatkan Wakil Presiden Boediono itu, KPK tetap akan akan melakukan gelar perkara bersama besok.
"DPR meminta tetap besok, antara Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dan Timwas (DPR) juga, tidak bisa ditutup. Nanti kalau ada bukti baru, kita akan sandingkan dengan hasil audit investigatif BPK, hasil Pansus DPR, dan hasil KPK," demikian Jasin.
[zul]