Berita

Blitz

Kasihan Deh, Eksepsi Ariel Ditolak

Sidangnya Dibuka Untuk Umum
SELASA, 07 DESEMBER 2010 | 00:47 WIB

RMOL.Sempat tertutup, sidang kasus video porno yang melibatkan Nazriel Ilham alias Ariel akhirnya dibuka untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kemarin.

Ruang I Kreshna PN Bandung, tempat Ariel disidang langsung penuh. Penggemar Peterpan, masyarakat umum, dan organisasi massa yang pro dan kontra tampak menjejali ruang sidang. Tapi kekasih Ariel, Luna Maya yang biasanya hadir, tak menampakkan diri.

Sesaat sebelum sidang Ariel dimulai, lewat Twitter-nya LuuNNyy, Luna me-retweet berita yang diambil dari sebuah portal menulis,“Aneh, penyebar Video Porno Ariel tak disentuh. Meski sudah ada beberapa nama yang menyebarkan video porno yang mirip Luna dan Ariel, tapi selama ini perkembangan nasih sang pengunduh seperti hilang.”

Di sidang ketiganya, Ariel menerima kenyataan tak enak. Eksepsi (nota keberatan) dari tim kuasa hukumnya ditolak hakim. Dengan begitu, persidangan Ariel akan terus berlanjut.

“Setelah mempertimbangkan dengan majelis hakim, maka kami putuskan eksepsi terdakwa ditolak dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mempersiapkan saksi-saksi,” ungkap ketua majelis hakim, Singgih Budi Prakoso, dalam putusannya.

Ariel tampak tenang mendengar keputusan hakim. Tidak ada ekspresi kaget atau pun kecewa. Kekasih Luna Maya itu pun pasrah menerima putusan tersebut.

“Sampai saat ini saya masih menerima karena prosesnya memang harus begini. Kita tunggu sampai proses sidang berjalan,” ucap Ariel saat ditemui usai sidang.

Mengenai banyaknya pendemo yang kerap melontarkan cacian, Ariel menanggapinya dengan bijak. Penyanyi berusia 29 tahun itu tidak merasa dendam ataupun sakit hati.

“Itu hal yang lumrah ya, pasti ada yang pro dan kontra. Setiap orang punya hak ya,” tuturnya ramah.

Di luar sidang, ratusan aparat kepolisian tetap mengawal persidangan bekas vokalis Peterpan ini. Nyaris terjadi bentrok fisik antara ormas pro dan kontra Ariel karena kedua ormas itu saling ejek. Beruntung, tak jadi berantem karena dipisahkan aparat kepolisian. [RM]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya