Berita

Blitz

Kasihan Deh, Eksepsi Ariel Ditolak

Sidangnya Dibuka Untuk Umum
SELASA, 07 DESEMBER 2010 | 00:47 WIB

RMOL.Sempat tertutup, sidang kasus video porno yang melibatkan Nazriel Ilham alias Ariel akhirnya dibuka untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kemarin.

Ruang I Kreshna PN Bandung, tempat Ariel disidang langsung penuh. Penggemar Peterpan, masyarakat umum, dan organisasi massa yang pro dan kontra tampak menjejali ruang sidang. Tapi kekasih Ariel, Luna Maya yang biasanya hadir, tak menampakkan diri.

Sesaat sebelum sidang Ariel dimulai, lewat Twitter-nya LuuNNyy, Luna me-retweet berita yang diambil dari sebuah portal menulis,“Aneh, penyebar Video Porno Ariel tak disentuh. Meski sudah ada beberapa nama yang menyebarkan video porno yang mirip Luna dan Ariel, tapi selama ini perkembangan nasih sang pengunduh seperti hilang.”

Di sidang ketiganya, Ariel menerima kenyataan tak enak. Eksepsi (nota keberatan) dari tim kuasa hukumnya ditolak hakim. Dengan begitu, persidangan Ariel akan terus berlanjut.

“Setelah mempertimbangkan dengan majelis hakim, maka kami putuskan eksepsi terdakwa ditolak dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mempersiapkan saksi-saksi,” ungkap ketua majelis hakim, Singgih Budi Prakoso, dalam putusannya.

Ariel tampak tenang mendengar keputusan hakim. Tidak ada ekspresi kaget atau pun kecewa. Kekasih Luna Maya itu pun pasrah menerima putusan tersebut.

“Sampai saat ini saya masih menerima karena prosesnya memang harus begini. Kita tunggu sampai proses sidang berjalan,” ucap Ariel saat ditemui usai sidang.

Mengenai banyaknya pendemo yang kerap melontarkan cacian, Ariel menanggapinya dengan bijak. Penyanyi berusia 29 tahun itu tidak merasa dendam ataupun sakit hati.

“Itu hal yang lumrah ya, pasti ada yang pro dan kontra. Setiap orang punya hak ya,” tuturnya ramah.

Di luar sidang, ratusan aparat kepolisian tetap mengawal persidangan bekas vokalis Peterpan ini. Nyaris terjadi bentrok fisik antara ormas pro dan kontra Ariel karena kedua ormas itu saling ejek. Beruntung, tak jadi berantem karena dipisahkan aparat kepolisian. [RM]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya