Berita

ilustrasi/ist

Anggota DPR di Yunani Tak Boleh Bermuka Masam kepada Pimpinan

MINGGU, 05 DESEMBER 2010 | 16:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Apa yang didapat delapan anggota Badan Kehormatan DPR selama menggelar studi banding tentang etika di Yunani pada akhir Oktober lalu?

Salah satunya, anggota BK DPR memperoleh informasi bahwa tata cara pelaksanaan tata tertib etika anggota DPR yang ada di sana dengan di Indonesia berbeda.  

"BK di Yunani itu sangat berbeda dengan di kita," ujar anggota Badan Kehormatan DPR Salim Mengga kepada kepada wartawan di Hotel Sahid Jakarta petang ini (Minggu, 5/12).


Perbedaan itu, antara lain, anggota DPR di Yunani tidak boleh sembarangan menginterupsi Ketua DPR pada saat persidangan berlangsung. Selain itu juga anggota DPR tidak boleh menunjukkan muka masam kepada pimpinan DPR.

Tak hanya itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, anggota DPR di Yunani tidak bisa diberhentikan atau direkomendasikan oleh badan kehormatan untuk diberhentikan.

Hal ini berbeda dengan di Indonesia. Di Indonesia, bila ada anggota DPR yang tidak mengikuti rapat sebanyak enam kali, BK DPR bisa merekomendasikan kepada asal partai anggota DPR itu untuk diberhentikan.

"Di sana, BK-nya cuma satu yaitu di pusat saja. Jadi kalau pun anggota DPRD kabupaten, ya tetap yang mengontrolnya BK pusat," demikian Salim. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya