Berita

KUR

Menkop akan Tegur Bank Penyalur yang Masih Minta Agunan

KAMIS, 02 DESEMBER 2010 | 12:36 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Perubahan peraturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan, yang semula Rp 5 juta menjadi Rp 20 juta, disinyalir informasinya terlambat diketahui daerah. Akibatnya, masih banyak bank yang meminta agunan untuk pinjaman KUR kurang dari Rp 20 juta.

Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan berjanji akan menegur oknum perbankan yang meminta agunan (jaminan) kepada debitor KUR. Kalau terbukti meminta agunan pada debitor KUR yang meminjam di bawah Rp 20 juta, direksi bank bersangkutan akan langsung ditegur.

"Kalau di suatu daerah masih ada bank yang meminta agunan, artinya mereka belum dapat info utuh. Saya akan telepon direktur banknya. Saya pertanyakan mengapa di daerah tersebut kantor cabangnya masih meminta agunan," terangnya.


Syarif tak menampik, jika saat ini masih ada perbankan yang meminta agunan pada debitor KUR. Telatnya informasi yang masuk ke daerah menyebabkan beberapa bank di daerah masih melakukan itu.

"Pasti masih ada saja masalah, seperti hambatan sosialisasi dan info yang terlambat masuk ke daerah, sehingga memang ada beberapa bank yang masih minta agunan. Tapi achievement ke depan kan ada, kita berupaya keras untuk sosialisasikan ini," kata Menkop seusai memberikan kuliah umum pada acara Temu BEM Nusantara di Universitas Islam Bandung Selasa malam (3/11).

Menkop lalu menjelaskan, KUR hingga maksimal Rp 20 juta tidak ada agunan atau jaminan tambahan. Namun jika KUR yang dipinjam di atas Rp 20 juta, tentu akan diminta agunan. Hal ini juga perlu dipahami masyarakat.

Untuk diketahui, pinjaman KUR itu maksimal Rp 500 juta. “KUR di bawah Rp 20 juta jaminannya hanya usahanya itu sendiri. Selama usahanya dinilai bagus, pasti masyarakat akan mendapatkan KUR," imbuh Sekretaris Sekretariat Gabungan partai pendukung pemerintah ini.

Adapun pemerintah mengaku terus melakukan pengawasan, baik terhadap pengusaha mikro, kecil dan menengah yang mendapat pembiayaan maupun terhadap perbankan.

Menurut Syarif, pihaknya selalu dampingi dan mengawasi penyaluran hingga tepat sasaran. Begitu pula tentang pengawasan dan pendampingan manajerial terhadap debitor KUR. “Segala pembiayaan pemerintah itu harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat, setiap program itu ada pendampingan. Karena kita tidak ingin goal (tujuan) yang kita capai keluar dari koridor," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Jawa Barat Wawan Hermawan mengamini. Menurutnya, saat ini prosedur agunan itu masih menjadi kendala. "Kendala pembiayaan KUR itu, antara lain, kelompok usaha mikro yang masih asing terhadap perbankan serta prosedur agunan yang kurang sosialisasi atau terlambatnya informasi," jelas Syarif yang juga politisi Partai Demokrat ini.

Di Bandung sendiri pihaknya terus melakukan sosialisasi ke pelosok-pelosok agar KUR berjalan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. "Kami terus dorong Usaha Mikro Kecil Menengah untuk mencapai ke sektor pembiayaan. Dalam kaitan ini, pemerintah memberikan jaminan KUR agar bank semangat memberikan kredit terhadap debitor," jelasnya. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya