Berita

KPK: WBS Paling Canggih dan Hindari Fitnah

RABU, 01 DESEMBER 2010 | 19:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Whistle Blower System (WBS) yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat dipastikan bisa menjamin keamanan si peniup peluit atau pelapor.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK, M. Jasin, menjawab pertanyaan wartawan tentang sistem baru yang dijalankan oleh institusinya itu. Ia menjelaskan, dengan mekanisme WBS, si pelapor tidak teridentifikasi karena tidak disebutkan nama dan alamatnya. KPK, katanya, hanya berkomunikasi dengan si pelapor (WB) menggunakan password yang memakai jalur seperti e-mail.

"WBS paling canggih dan bisa terhindar dari fitnah karena orang yang mau memfitnah dan hanya iseng tidak akan bisa berkomunikasi dengan sistem WBS, dia akan keluar secara otomatis dari sistem," jelas Jasin usai acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini Jakarta (Rabu, 1/12).


Ia juga menambahkan, hingga kini sudah ada sekitar 60 ribu laporan dari masyarakat dengan menggunakan WBS yang dikelola KPK. Dari laporan-laporan itu terdapat sekitar 2300 yang terindikasi adanya penyimpangan, bahkan 57 diantaranya sudah ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan dan penyidikan.

Dalam kesempatan itu, KPK juga memperkenalkan sistem WBS ke instansi-instansi pemerintah untuk mempersempit peluang tindak pidana korupsi. Saat ini baru Kementerian Pekerjaan Umum yang sudah memiliki sistem WBS yang terintegrasi langsung dengan KPK.

Sebelumnya, dalam sambutan pembukaan KNPK Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyambut baik penerapan  WBS oleh KPK. Ia berharap agar sistem tersebut digunakan dengan baik bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, bukannya justru digunakan untuk memfitnah orang lain.[wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya