Berita

johan budi/ist

MIRANDAGATE

Tersangka Bungkam, KPK Tidak Gentar

SELASA, 30 NOVEMBER 2010 | 18:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pengungkapan kasus gratifikasi berupa traveller's cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Gultom pada 2004, terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski ada beberapa tersangka yang keberatan diperiksa.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Engelina Pattiasina dan Panda Nababan terkait kasus itu, sekalipun keduanya menolak memberikan keterangan pada penyidik KPK.

"Pemeriksaan terhadap para tersangka tidak akan dihentikan, bahwa tersangka tidak mau menjawab pertanyaan, itu adalah hak mereka, tetapi proses ini (penyidikan) akan terus dilakukan oleh KPK," ujar Johan kepada wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan (Selasa, 30/11).


Menurutnya, KPK akan kembali memanggil dua politisi dari PDI Perjuangan itu sekalipun keduanya tidak mau. Artinya, tambah Johan, penyidikan di KPK tidak akan terhalangi karena ketidakmauan keduanya menjalani pemeriksaan.

"Kita tidak mengejar pengakuan tapi mengejar bukti, mereka datang memberikan jawaban atau tidak itu sama saja. Penyidik tidak mengejar pengakuan tapi alat bukti, karena keterangan tidak hanya pada satu orang, tapi bisa dari yang lain seperti saksi," tegasnya.

Kasus tersebut telah menyeret 26 mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap TC.

Enggelina menolak diperiksa KPK, karena menunggu putusan banding terkait permohonan pra peradilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Sementara itu Panda Nababan masih menunggu keputusan dari badan pengawas Mahkamah Agung atas laporannya bahwa data-data dan fakta hukum yang digunakan KPK untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka lemah.[wah]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya