Berita

Nunun Nurbaiti/ist

MIRANDAGATE

Panda Nababan Tak Mau Diperiksa Sebelum Status Nunun Jelas

SELASA, 30 NOVEMBER 2010 | 12:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Hari ini (Selasa, 30/11) anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan mestinya diperiksa KPK sebagai tersangka dalam suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Gultom pada 2004 lalu.

Namun, Panda Nababan tidak mau diperiksa KPK. Karena itu usai keluar dari gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, dia kembali mengatakan, kedatangannya ini hanya memberikan surat dari Fraksi PDI Perjuangan kepada KPK terkait penanganan kasus suap itu.

Dalam surat itu, PDI Perjuangan mempertanyakan status pemberi chek perjalanan kepada mantan anggota Komisi IX DPR yang saat ini belum juga diperiksa KPK, yaitu Nunun Nurbaiti.


Selain itu, masih kata Panda Nababan, dia meminta KPK untuk menunggu hasil pemeriksaan Mahkamah Agung terhadap lima hakim tindak pidana korupsi yang diadukan beberapa waktu lalu. Setelah ada hasil pemeriksaan, barulah Panda Nababan mau diperiksa kembali.

Seperti dikatakan pengacaranya, Patra M Zein, berkas vonis untuk terpidana kasus yang sama, Dudhi Makmun Morud, lima hakim itu melakukan manifulasi fakta dan data hukum dalam persidangan yang merugikan dan menzalimi Panda Nababan.

Dalam putusan vonis itu disebutkan, ada cek dari Panda Nababan senilai Rp 500 juta yang masuk ke rekening Fraksi PDI Perjuangan. Selain itu, disebutkan Dudhie, Panda Nababan adalah koordinator pemenangan Miranda Gultom.

Di putusan yang sama, Panda Nababan juga disebutkan telah memerintahkan Dudhie untuk mengambil cek perjalanan di restoran Bebek Bali. Panda menilai putusan tersebut diambil tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya