Berita

demo tki/ist

Publika

Hentikan Pengiriman TKI ke Negara yang Tak Mau Berikan Jaminan Perlindungan

SABTU, 27 NOVEMBER 2010 | 17:52 WIB

RMOL. Maraknya kasus penganiayaan yang dialami para tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, membuat semua pihak prihatin

Para TKI merupakan ladang devisa bagi negara. Namun sangat disayangkan
keberadaan para pahlawan devisa ini tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai bila terjadi tindak kekerasan dari para majikannya di luar negeri.

Sekian banyak kasus penyiksaan itu yang terjadi pada TKI di luar baik di Arab Saudi, Singapura maupun Malaysia, belum ada satu pun pihak majikan yang menjalani hukuman akibat perbuatannya. Bilapun ada, proses hukumnya lama dan bertele-tele. Kita sebagai bangsa tentu geram atas ulah majikan terhadap TKI.

Sekian banyak kasus penyiksaan itu yang terjadi pada TKI di luar baik di Arab Saudi, Singapura maupun Malaysia, belum ada satu pun pihak majikan yang menjalani hukuman akibat perbuatannya. Bilapun ada, proses hukumnya lama dan bertele-tele. Kita sebagai bangsa tentu geram atas ulah majikan terhadap TKI.
 
Niat ingin menambah penghasilan, tetapi mereka justru pulang dalam keadaan mengenaskan. Hal ini terjadi karena mereka berada dalam posisi yang lemah. Oleh sebab itu pemerintah harus tegas dan perlu pemikiran dan solusi tertentu yang lebih dapat menjamin keamanan dan keselamatan TKI yang bekerja di negara lain. Bahkan perlu ada semacam perjanjian dengan pemerintah negara bersangkutan untuk melindungi  TKI.
 
Kita membayangkan sekaligus mengharapkan agar pemerintah responsif dalam menangani masalah, terutama mengenai pelanggaran hukumnya, titik berat penanganan perkara, serta upaya memberikan hukuman yang berat dan maksimal terhadap setiap pelaku penyiksaan.
 
Pmerintah juga harus memberi tekanan terhadap negara tujuan TKI, agar mau berikan
jaminan perlindungan terhadap mereka, sehingga TKI benar terlindungi. Sehingga para majikan maupun perusahaan yang menampung mereka tidak berbuat semena-mena tanpa sanksi hukum apapun.

Bila perlu hentikan pengiriman TKI ke negara yang tidak mau memberikan jaminan perlindungan.
 
Anastasia Putri
Jl. Kebantenan V No. 30 Semper Timur Cilincing
Jakarta Utara 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya