Berita

ujian cpns/ist

Publika

Pak SBY dan Menteri PAN, Tolong Persyaratan CPNS yang Masuk Akal Dong

MINGGU, 21 NOVEMBER 2010 | 10:12 WIB

RMOL. Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemerintah daerah telah membuka pendaftaran bagi warga negara yang berminat menjadi PNS. Hal ini sungguh sangat menggembirakan karena animo masyarakat sangat tinggi untuk menjadi PNS sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara.

Tapi tak dinyana, niat baik pemerintah tersebut tidak diiringi dengan persyaratan yang sesuai dan tidak masuk akal. Pada persyaratan khusus, disebutkan: batasan usia setinggi-tingginya 35 tahun atau 40 tahun; bagi yang berusia setinggi-tingginya 40 tahun ada syarat tambahan, yaitu sudah bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum paling kurang 5 tahun pada tahun 2002 atau telah bekerja 13 tahun pada 2010.

Saya seorang dokter spesialis berumur 36 tahun yang ingin mengabdi di daerah kelahiran saya, suatu tempat kecil di Madura, sangat kecewa karena terhalang oleh peraturan tersebut. Bagaimana masuk akal, kalau sudah bekerja 5 tahun pada 2002 atau 13 tahun pada 2010 maka saya mesti mulai bekerja setidak-tidaknya dari tahun 1997.


Bagaimana mungkin saya mulai bekerja saat itu karena saat itu saya masih mahasiswa kedokteran berumur 23 tahun, sementara saya lulus jadi dokter umum tahun 2000. Dibanding pendidikan lain, pendidikan kedokteran tentu lebih lama waktu studinya, apalagi ditambah pendidikan spesialis. Tentu dilihat masa studinya, dokter spesialis sangat berbeda dengan sarjana lain, masa studi dokter spesialis setara dengan sarjana yang melanjutkan sampai S-3.

Sudah seharusnya untuk formasi dokter spesialis diberi syarat khusus yang masuk akal dan tidak menyulitkan, karena bagaimanapun tenaga spesialis ini sangat dibutuhkan di daerah. Kalau bukan karena pengabdian di daerah, sudah barang tentu para dokter spesialis lebih senang berada di kota besar.

Kepada Pak SBY serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, mohon tanggapan dan atensinya.

Syaiful Hidayat, Dokter Spesialis Paru
Tenaga Kontrak di RSUD Pamekasan, Madura, Jatim
 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya