ujian cpns/ist
ujian cpns/ist
RMOL. Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemerintah daerah telah membuka pendaftaran bagi warga negara yang berminat menjadi PNS. Hal ini sungguh sangat menggembirakan karena animo masyarakat sangat tinggi untuk menjadi PNS sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara.
Tapi tak dinyana, niat baik pemerintah tersebut tidak diiringi dengan persyaratan yang sesuai dan tidak masuk akal. Pada persyaratan khusus, disebutkan: batasan usia setinggi-tingginya 35 tahun atau 40 tahun; bagi yang berusia setinggi-tingginya 40 tahun ada syarat tambahan, yaitu sudah bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum paling kurang 5 tahun pada tahun 2002 atau telah bekerja 13 tahun pada 2010.
Saya seorang dokter spesialis berumur 36 tahun yang ingin mengabdi di daerah kelahiran saya, suatu tempat kecil di Madura, sangat kecewa karena terhalang oleh peraturan tersebut. Bagaimana masuk akal, kalau sudah bekerja 5 tahun pada 2002 atau 13 tahun pada 2010 maka saya mesti mulai bekerja setidak-tidaknya dari tahun 1997.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 13 April 2026 | 08:21
UPDATE
Rabu, 22 April 2026 | 14:13
Rabu, 22 April 2026 | 14:05
Rabu, 22 April 2026 | 14:01
Rabu, 22 April 2026 | 13:49
Rabu, 22 April 2026 | 13:48
Rabu, 22 April 2026 | 13:48
Rabu, 22 April 2026 | 13:38
Rabu, 22 April 2026 | 13:24
Rabu, 22 April 2026 | 13:10
Rabu, 22 April 2026 | 12:58