Berita

ujian cpns/ist

Publika

Pak SBY dan Menteri PAN, Tolong Persyaratan CPNS yang Masuk Akal Dong

MINGGU, 21 NOVEMBER 2010 | 10:12 WIB

RMOL. Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemerintah daerah telah membuka pendaftaran bagi warga negara yang berminat menjadi PNS. Hal ini sungguh sangat menggembirakan karena animo masyarakat sangat tinggi untuk menjadi PNS sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara.

Tapi tak dinyana, niat baik pemerintah tersebut tidak diiringi dengan persyaratan yang sesuai dan tidak masuk akal. Pada persyaratan khusus, disebutkan: batasan usia setinggi-tingginya 35 tahun atau 40 tahun; bagi yang berusia setinggi-tingginya 40 tahun ada syarat tambahan, yaitu sudah bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum paling kurang 5 tahun pada tahun 2002 atau telah bekerja 13 tahun pada 2010.

Saya seorang dokter spesialis berumur 36 tahun yang ingin mengabdi di daerah kelahiran saya, suatu tempat kecil di Madura, sangat kecewa karena terhalang oleh peraturan tersebut. Bagaimana masuk akal, kalau sudah bekerja 5 tahun pada 2002 atau 13 tahun pada 2010 maka saya mesti mulai bekerja setidak-tidaknya dari tahun 1997.


Bagaimana mungkin saya mulai bekerja saat itu karena saat itu saya masih mahasiswa kedokteran berumur 23 tahun, sementara saya lulus jadi dokter umum tahun 2000. Dibanding pendidikan lain, pendidikan kedokteran tentu lebih lama waktu studinya, apalagi ditambah pendidikan spesialis. Tentu dilihat masa studinya, dokter spesialis sangat berbeda dengan sarjana lain, masa studi dokter spesialis setara dengan sarjana yang melanjutkan sampai S-3.

Sudah seharusnya untuk formasi dokter spesialis diberi syarat khusus yang masuk akal dan tidak menyulitkan, karena bagaimanapun tenaga spesialis ini sangat dibutuhkan di daerah. Kalau bukan karena pengabdian di daerah, sudah barang tentu para dokter spesialis lebih senang berada di kota besar.

Kepada Pak SBY serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, mohon tanggapan dan atensinya.

Syaiful Hidayat, Dokter Spesialis Paru
Tenaga Kontrak di RSUD Pamekasan, Madura, Jatim
 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya