ilustrasi
ilustrasi
RMOL. Kebijakan pemerintah yang mengizinkan PT Newont Nusa Tenggara (NTT) melakukan eksplorasi hutan seluas 25.000 hektar di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Timur, merupakan bentuk tidak sinkronnya kebijakan lintas sektoral yang dibuat oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Walhi, Berry Nahdian Forqan, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (15/11).
"Di satu sisi pemerintah menegaskan komitmennya untuk pemeliharaan lingkungan, sementara di lain sisi, pemerintah terus memberikan izin mengkonversi hutan kepada para pemilik modal," katanya.
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
Senin, 06 Juli 2026 | 18:36
UPDATE
Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01
Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47
Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31
Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50
Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42
Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51
Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20