parpol/ist
parpol/ist
GERAKAN partai politik yang sedang gencar melakukan strategi pengalangan simpati dan penggalangan suara yang terlalu kepagian dalam persiapan Pemilu 2014, sering sekali kita dapatkan informasinya baik di surat kabar maupun televisi. Sisa masalah dalam pemilu terdahulu saja belum di selesaikan sudah ada lagi masalah baru dalam persiapan pemilu 2014.
Prilaku yang berbeda justru di tunjukan oleh KPU karena di pusingkan dengan keberadaanya, permasalahan kenggotaan KPU bisa atau tidaknya partai politik menjadi anggota KPU. Sebelumnya Permasalahan boleh atau tidaknya Partai Politik menjadi anggota KPU sebenarnya sudah di tolak oleh sebagian elemen pemerhati pemilu sebut saja salah satunya Forum Masyarakat Peduli Pemilu (FMPP) menolak keikutsertaan anggota partai menjadi penyelenggara pemilu (anggaota KPU dan Bawaslu) seperti yang disepakati Panitia Kerja (Panja) DPR yang membahas RUU revisi UU No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Bila anggota partai bisa mengisi lembaga tersebut, penyelenggara pemilu hanya akan jadi tempat persekongkolan partai.
Hampir kita ketahui bersama dalam beberapa pemilu di Indonesia baik dalam Pemilu Pilpres maupun pemilu kepala daerah kecendrungan kistruh terdapat dalam Penyelenggara Pemilu, kisruh selama ini terjadi karena oknum penyelenggara yang tidak menggunakan ke independen selaku penyelenggara pemilu. Unsur independensi
dari penyelenggara yang diisyaratkan menjadi tidak tercapai. Segala kebijakan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu bayak memiliki dari kepentingan politik partai tertentu.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 13 April 2026 | 08:21
UPDATE
Rabu, 22 April 2026 | 14:13
Rabu, 22 April 2026 | 14:05
Rabu, 22 April 2026 | 14:01
Rabu, 22 April 2026 | 13:49
Rabu, 22 April 2026 | 13:48
Rabu, 22 April 2026 | 13:48
Rabu, 22 April 2026 | 13:38
Rabu, 22 April 2026 | 13:24
Rabu, 22 April 2026 | 13:10
Rabu, 22 April 2026 | 12:58