RMOL. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan pernah mengatakan bahwa, remunerasi belum bisa mengubah mental korupsi di lingkungan birokrat.
Mangindaan mengungkapkan, pemerintah sudah melakukan pengawasan melalui sistem kepegawaian yang ketat dan disiplin. Namun, banyak yang belum didukung oleh mental yang baik dari para aparatnya sehingga semua langkah dianggap sia-sia.
Remunerasi merupakan pemberian gaji sesuai apa yang dikerjakan. Akan tetapi, adanya tunjangan kinerja itu lebih memberikan porsi tanggung jawab yang lebih besar untuk bekerja dengan baik.
Tujuannya agar para pegawai dapat bekerja secara profesional dan tidak mudah diiming- imingi oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan mereka.
Sebagai warga masyarakat, kami setuju dengan pernyataan para pejabat diatas. Wajar bila Menpan mengatakan demikian karena karena tunjangan kinerja yang sering disebut remunerasi itu menurut saya salah sasaran. Karena yang diberikan tunjangan kinerja itu sejatinya sudah menikmati kesejahteraan materiil sejak lama seperti adanya tunjangan khusus di Departemen Keuangan dan jajarannya. Sehingga, tatkala instansi ini dijadikan pilot proyek tunjangan remunerasi, aparatnya seperti menerima durian runtuh sehingga tidak mau merubah sikap mental dan perilakunya. ]
Tentunya sangat berbeda dengan tugas tanggung jawab dan resiko yang diemban para aparat TNI, dimana kematian adalah bagian dari tugas itu sendiri, tatkala harus terjun dilapangan baik itu dalam rangka patroli, berperang, latihan maupun saat membantu rakyat dalam penanggulangan bencana. Semua tugas TNI ini memiliki resiko tinggi. Namun kesejahteraannya malah luput dari perhatian pemerintah. Sebagai warga masyarakat yang peduli TNI, saya kurang mengerti, mengapa pemerintah tidak juga paham tentang persoalan masalah yang dihadapi TNI.
Padahal Presiden sendiri tatkala bertindak sebagai pemimpin Upacara HUT TNI telah memerintahkan secara langsung kepada aparat terkait agar segera merealiisasikan peningkatan kesejahteraan anggota TNI.
Panglima TNI juga sudah berkali-kali mengatakan bahwa tunjangan kinerja (remunerasi) bagi TNI akan segera cair tahun ini. Namun nampaknya bagi anggota TNI rencana peningkatan kesejahteraan itu hanya mimpi.
Padahal kondisi sangat memprihatinkan, mulai dari kondisi barak serta asrama prajurit tak layak huni hingga rendahnya tingkat kesejahteraan para prajurit pada umumnya.
Hal itu menunjukkan bahwa situasi sangat bertolak belakang dengan apa yang dialami PNS di Kemenkeu, terutama Ditjen Pajak, tempatnya si Gayus Tambunan bekerja.
Bagaimana para prajurit ini bisa meningkatkan kualitas profesionalisme dan semangat kejuangannya jika kelayakan dan kesejahteraan hidupnya memprihatinkan? Padahal, prajurit TNI amat dibutuhkan dalam mengawal NKRI, ideologi Pancasila, kebinekaan, dan kelangsungan bangsa ini. Memberikan kesejahteraan kepada prajurit TNI adalah salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme, tapi memberikan mimpi, hanya akan menurunkan moril prajurit.
Syarifudin
Jl. Damai No. 100
Kramat Jati, Jaktim
syarifudin@yahoo.com