Berita

Publika

Tsunami Mentawai Bencana Kebijakan

SELASA, 02 NOVEMBER 2010 | 08:58 WIB

RMOL. Bencana tsunami di Mentawai dan letusan Gunung Merapi di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan kebenaran teori para ahli bahwa Indonesia adalah negeri yang sangat rawan bencana. Rawan karena Indonesia secara geologis diapit tiga lempeng bumi yang berpotensi gempa. Yakni lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik. Implikasinya hampir semua daerah di Indonesia sangat rawan gempa dan tsunami.

Daerah-daerah yang sangat rawan gempa itu meliputi wilayah yang sangat luas mulai selatan Pulau Sumatera, selatan Pulau Jawa, selatan Pulau Bali, hingga Kepulauan Maluku. Di sisi lain, wilayah Indonesia juga dilingkari rangkaian gunung berapi aktif yang siap memuntahkan letusan.

Teori tentang kerawanan Indonesia secara geografis dan geologis itu telah diketahui sejak lama, tidak saja oleh para ahli, tetapi juga pemerintah dan masyarakat. Namun, common sense itu berhenti di level akal sehat dan tidak memiliki kaitan apa pun di level kebijakan pemerintah. Karena itu, setiap kali terjadi bencana alam, kita selalu kelabakan, kocar-kacir, keteteran, kaget, dan lamban.


Bencana tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah fakta terbaru yang menunjukkan bencana demi bencana terus terjadi, tetapi kita lalai dengan antisipasi. Bukan karena ketidaktahuan, melainkan ketidakpedulian yang berlindung di balik kekurangan uang. Padahal di balik itu, kerakusan dalam pengelolaan dana dan kebijakan berkecamuk dari pusat hingga daerah.

Kita adalah bangsa yang lebih senang bereaksi setelah bencana terjadi. Setelah itu, melupakannya hingga terjadi lagi bencana dengan jumlah korban jiwa lebih besar lagi. Yang lebih menyedihkan, tabiat buruk itu diperparah munculnya kenaifan dan ketidaksensitifan pejabat negara. Saat bencana terjadi, ada saja yang mengeluarkan pernyataan tidak patut dan tidak empatik.

Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie baru-baru ini yang menyalahkan para korban yang telah tinggal di daerah rawan bencana adalah salah satunya. Alih-alih merancang kebijakan yang propenanganan bencana, ada saja pejabat negara yang mengeluarkan pernyataan tidak patut. Itu bentuk keangkuhan dan ketidakpedulian tersebut.

Besarnya jumlah korban tewas dan hilang serta penanganan pascabencana yang buruk di Mentawai adalah pelajaran mahal atas dosa-dosa pembangunan semesta yang mengabaikan wilayah pulau-pulau terluar. Ia menjadi saksi bahwa hak atas keamanan dan keselamatan warga negara telah diabaikan.

Sesungguhnya, warga negara memiliki hak untuk selamat dan terlindung dari segala bentuk bahaya, risiko, kecelakaan, dan kerugian yang timbul dari bencana. Di negeri bencana ini, negara nyaris tidak melakukan apa pun untuk mengantisipasi datangnya bencana yang menghilangkan hak hidup itu.

Kebijakan mitigasi bencana, yang mestinya dilakukan secara substansial dan masif oleh pemerintah melalui pembuatan dan penerapan kebijakan, hanya dijalankan sebagai bagian dari image building. Untuk pejabat negara yang berkunjung ke Mentawai, fasilitas tersedia lengkap dan cepat.

Setelah pejabat selesai berkunjung, Mentawai dibiarkan dalam keterpencilan dengan segala penderitaan. Itu berlangsung sejak dulu, sekarang, dan selamanya. Itulah bencana Mentawai yang sesungguhnya.

Muhammad Avatar Nasution
Mahasiswa Fakultas Hukum UII Yogyakarta
Jl. Taman Siswa No. 118, Yogyakarta 


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya