Berita

Blitz

Cut Tari, Stres Karena Ariel

JUMAT, 22 OKTOBER 2010 | 01:40 WIB

RMOL.Artis Cut Tari makin ketar ketir masuk bui setelah mendengar berkas Ariel, lawan mainnya di video bokep, dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Sejak Minggu (17/10), Cut Tari dirawat di sebuah rumah sakit (RS) di Jakarta Selatan. Ia masuk rumah sakit karena ada gangguan di pencernaannya.  Bekalangan kondisi Cut Tari sudah membaik.

Tapi setelah mengetahui berkas kasus Ariel dinyatakan P21 alias lengkap oleh kejaksaan, bekas presenter Insert itu malah stres. Karena kasusnya sudah P21, Ariel pun batal bebas dari penjara dan malah ditahan di Bandung.

“Dia khawatir P21 (akan seperti Ariel-red). Soalnya tadinya kita yakin (Ariel-red) tidak P21. Yang jelas, kondisi dia (Cut Tari-red) lagi nggak bagus,” ujar kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (20/10) malam.

Namun Hotman yakin, kliennya tidak akan terseret dalam kasus video porno bersama Ariel. Ia yakin Tari tak bersalah atas peredaran video porno tersebut.

“Kalau Cut Tari saya yakin benar dalam aspek pornografi, dia sama sekali tidak memenuhi unsur mengedarkan atau membantu. Jadi saya pikir dia tak bersalah,” jelasnya.

Kalaupun nantinya berkas kasus Tari senasib dengan Ariel (dinyatakan P21), Hotman siap membela. Hanya saja, sampai saat ini ia masih optimistis hal itu tidak akan terjadi.


 â€œDia (Tari-red) hanya bisa dijadikan saksi. Bukti konkretnya, Tari tidak pernah memegang video dan tak kenal dengan pelakunya (penyebaran video porno-red). Kalau dari segi hukum secara total Cut Tari memang harus bebas. Apalagi jadi terdakwa pun tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. [RM]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya