Berita

Publika

Curhat Pensiunan Polri Korban Arogansi Setneg

KAMIS, 21 OKTOBER 2010 | 15:55 WIB

Keadilan kemana mencarinya...
Kami pun memerlukannya sebagaimana pengalaman di bawah ini:

Purnawirawan POLRI tersebut tak lagi gagah perkasa. Kesehatannya pun semakin menurun dimakan usia. Ditambah lagi pikirannya tentang biaya pengobatan dan pembebasan tanahnya yang tak kunjung dibayar oleh PPKK/BPKK/SETNEG, sejak tahun 1991. Dua puluh tahun menanti tanpa ujung dan berakhir pada asa.

Kejadiannya diawali dengan program besar pemerintah untuk membangun KOTA BANDAR BARU KEMAYORAN. Kemayoran diharapkan menjadi daerah berkelas dan mentereng. Impian pemerintah kala itu kawasan ini menjadi landmark atau mercusuar Jakarta. Kemayoran yang luasnya 454 hektare itu pun lantas dibagi-bagi atas beberapa peruntukan. Lahan komersial menempati areal terbesar yakni seluas 122 hektare, pemukiman dan fasilitas lingkungan seluas 88,5 hektare, infrastruktur 137 hektare, dan sisanya 106,5 hektare untuk taman umum, hutan kota, waduk dan lapangan olahraga.


Badan Pengelola Kompleks Kemayoran (BPKK) yang dibentuk tahun 1985 dan dipercaya untuk mengelola pengembangan KBBK awalnya berambisi membangun sebanyak 3.350 hunian mewah, 10.000 unit rumah menengah dan 16.650 unit rumah sederhana. (http://www.sinarharapan.co.id/ekonomi/properti/2004/0423/prop1.htm)

Nah, pemerintah yang berambisi, rakyat yang menjadi korban, termasuk purnawirawan POLRI malang ini yang dengan sukarela tanahnya dibebaskan dengan ganti rugi hanya sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per meter per segi di tahun 1991. Sayangnya dari tanah warisannya seluas 9.860 m2, baru dibayarkan seluas 3.416 m2, dan sisanya seluas 5,109 m2 belum dibayarkan hingga saat ini. Hampir dua puluh tahun berusaha tanpa hasil dan dengan sangat terpaksa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri terkait.

Tanah waris Purnawirawan Polri ini adalah tanah sah karena pada tahun 1984, ketika Departeman Pendidikan dan Kebudayaan (P&K), memerlukan tanah untuk membangun sekolah (SMEA 13), iapun rela tanahnya dipotong di tengah seluas 1.154 m2, untuk digunakan sebagai sekolah.

Surat tanah Purnawirawan Polri ini diambil seluruhnya oleh PPKK/BPKK/SETNEG pada tahun 1991, dan antara tahun 1992-1993, sebagian tanahnya diberikan ganti rugi, kemudian berhenti dan tidak ada lagi ganti rugi atas sisa tanah yang belum dibayar, sekalipun sudah ditanyakan berkali-kali, namun hasilnya sia-sia. Tinggal-lah
Purnawirawan Polri ini harus mempertanggung jawabkan kepada para ahli waris lainnya.

Mudah-mudahan gugatan tersebut menjadi dasar untuk diberikannya sisa pembayaran ganti rugi yang belum dilakukan dan mudah-mudahan tidak ada korban-korban lainnya yang semalang Purnawirawan POLRI ini.

 
Bekti Prawidyarini, SH (Putri Purnawirawan Polri)
Karyawati

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya