Berita

Publika

Curhat Pensiunan Polri Korban Arogansi Setneg

KAMIS, 21 OKTOBER 2010 | 15:55 WIB

Keadilan kemana mencarinya...
Kami pun memerlukannya sebagaimana pengalaman di bawah ini:

Purnawirawan POLRI tersebut tak lagi gagah perkasa. Kesehatannya pun semakin menurun dimakan usia. Ditambah lagi pikirannya tentang biaya pengobatan dan pembebasan tanahnya yang tak kunjung dibayar oleh PPKK/BPKK/SETNEG, sejak tahun 1991. Dua puluh tahun menanti tanpa ujung dan berakhir pada asa.

Kejadiannya diawali dengan program besar pemerintah untuk membangun KOTA BANDAR BARU KEMAYORAN. Kemayoran diharapkan menjadi daerah berkelas dan mentereng. Impian pemerintah kala itu kawasan ini menjadi landmark atau mercusuar Jakarta. Kemayoran yang luasnya 454 hektare itu pun lantas dibagi-bagi atas beberapa peruntukan. Lahan komersial menempati areal terbesar yakni seluas 122 hektare, pemukiman dan fasilitas lingkungan seluas 88,5 hektare, infrastruktur 137 hektare, dan sisanya 106,5 hektare untuk taman umum, hutan kota, waduk dan lapangan olahraga.


Badan Pengelola Kompleks Kemayoran (BPKK) yang dibentuk tahun 1985 dan dipercaya untuk mengelola pengembangan KBBK awalnya berambisi membangun sebanyak 3.350 hunian mewah, 10.000 unit rumah menengah dan 16.650 unit rumah sederhana. (http://www.sinarharapan.co.id/ekonomi/properti/2004/0423/prop1.htm)

Nah, pemerintah yang berambisi, rakyat yang menjadi korban, termasuk purnawirawan POLRI malang ini yang dengan sukarela tanahnya dibebaskan dengan ganti rugi hanya sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per meter per segi di tahun 1991. Sayangnya dari tanah warisannya seluas 9.860 m2, baru dibayarkan seluas 3.416 m2, dan sisanya seluas 5,109 m2 belum dibayarkan hingga saat ini. Hampir dua puluh tahun berusaha tanpa hasil dan dengan sangat terpaksa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri terkait.

Tanah waris Purnawirawan Polri ini adalah tanah sah karena pada tahun 1984, ketika Departeman Pendidikan dan Kebudayaan (P&K), memerlukan tanah untuk membangun sekolah (SMEA 13), iapun rela tanahnya dipotong di tengah seluas 1.154 m2, untuk digunakan sebagai sekolah.

Surat tanah Purnawirawan Polri ini diambil seluruhnya oleh PPKK/BPKK/SETNEG pada tahun 1991, dan antara tahun 1992-1993, sebagian tanahnya diberikan ganti rugi, kemudian berhenti dan tidak ada lagi ganti rugi atas sisa tanah yang belum dibayar, sekalipun sudah ditanyakan berkali-kali, namun hasilnya sia-sia. Tinggal-lah
Purnawirawan Polri ini harus mempertanggung jawabkan kepada para ahli waris lainnya.

Mudah-mudahan gugatan tersebut menjadi dasar untuk diberikannya sisa pembayaran ganti rugi yang belum dilakukan dan mudah-mudahan tidak ada korban-korban lainnya yang semalang Purnawirawan POLRI ini.

 
Bekti Prawidyarini, SH (Putri Purnawirawan Polri)
Karyawati

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya