Berita

Blitz

Gugatan Cerai Dikabulkan, Rachel Maryam Tak Terbukti Selingkuh

KAMIS, 14 OKTOBER 2010 | 13:35 WIB

RMOL. Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Rachel Maryam Sayidina kepada Muhammad Akbar Perdana atau Ebes. Anggota Komisi I DPR ini berhak mendapat hak asuh anaknya,  Muhammad Kale Mata Angin.

"Putusan sudah dibacakan oleh majelis hakim. Kami menerima keputusan hakim dan hakim memberikan pengasuhan anak kepada Rachel," jelas kuasa hukum Rachel, Muhammad Joni, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, (Rabu, 13/10).

Keputusan lain menjelaskan, Rachel tidak terbukti melakukan selingkuh seperti pernah diberitakan sebelumnya.


“Saya gembira karena tidak terbukti Rachel Maryam melakukan yang seperti digunjingkan. Itu adalah ilusi yang berhasil dipatahkan,” tambah Joni.

Dalam putusannya, hakim tidak menyebut kalau rumah tangga Rachel dan Ebes bubar karena kehadiran orang ketiga. Hakim mengabulkan gugatan cerai bintang film  'Perempuan Punya Cerita'  itu karena  pasangan suami-istri itu sudah terlalu sering cekcok.

Sebelumnya, isu selingkuh Rachel dengan politisi muda bernama Muhammad Haris memang sempat berhembus kencang. Bahkan Haris sampai perlu dihadirkan ke sidang cerai untuk mematahkan gosip tersebut.

Sidang putusan cerai Rachel Maryam sempat tertunda dua kali. Penundaan pertama karena Rachel jatuh sakit. Sedangkan yang kedua karena majelis hakim berhalangan hadir.

Dalam sidang putusan Rachel maupun Ebes tidak datang. Menurut M. Joni, kedua orang itu memang tak diwajibkan untuk hadir.   [rry/zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya