Berita

Blitz

Video Ariel Mejeng di Situs Porno Internasional

JUMAT, 08 OKTOBER 2010 | 09:48 WIB

RMOL. Penyelidikan kasus pembuatan dan peredaran video porno yang dibintangi Ariel dan Cut Tari belum berakhir. Kini keduannya dikagetkan pemberitaan miring, video mereka mejeng di situs internasional.

Video berdurasi 8 menit 46 detik itu telah diunggah ke salah satu situs porno internasional. Siapapun bisa mengakses video tersebut tanpa harus daftar ataupun mengunduhnya terlebih dahulu.

Dalam situs tersebut, video diberi judul 'Ariel Peterpan Sex Tape'. Lewat catatan video, sekitar 44 ribu orang telah menonton adegan tidak senonoh dua selebritas Indonesia tersebut.


Menurut informasi yang diterima, Rabu (6/10), video tersebut sudah mejeng di situs tersebut semenjak tiga hari lalu.

Video Ariel-Tari juga sempat berada di halaman depan situs itu sehingga begitu orang membukanya, video tersebut bisa langsung jadi pilihan untuk di klik pertama kali.

Puluhan orang pun memberikan rating pada video tersebut. Dari lima bintang, video Ariel-Tari mengantongi rating 4,2 bintang. Ditambah lagi, pengakses situs tersebut bisa mengunduh video jadi koleksi pribadi.

Sementara itu, Ariel yang kini masih berstatuskan sebagai tahanan Polda Metro Jaya, menunggu persidangan dimulai. Ariel ditetapkan sebagai tersangka terkait peredaran videonya itu dengan Tari, juga Luna Maya. Bersama Luna Maya, ada 2 video porno yang dibuat Ariel. Tari dan Luna juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Namun beruntung, dua artis cantik itu tidak harus menginap di 'hotel prodeo.'  [rry/arp/zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya