KENEGARAWANAN dapat diartikan sebagai berjiwa darma bakti demi kepentingan Negara yang dapat dikenali berdasarkan kinerja kasat lahir dan bathin terkait unsur2 kepemimpinan, kerakyatan dan kebangsaan yang melekat pada diri yang bersangkutan.
Tolok ukur kepemimpinan salah satunya dapat diturunkan dari sifat-sifat kepemimpinan dari Mahapatih Gajah Mada dalam Negara Kertagama yang dikodefikasi oleh Mpu Tantular yakni:
Satu, YA WIJINA (bijaksana penuh hikmah dalam menghadapi berbagai macam kesukaran, sehingga akhirnya selalu berhasil menciptakan ketenteraman).
Dua, YA MATRIWIRA (pembela Negara yang berani tiada taranya, bela diri – bela bangsa – bela negara).
Tiga WICAKSARENG KARSA (bijaksana dalam segala tindakan, kebijaksanaannya senantiasa terpancar dalam setiap perhitungan dan tindakan, baik ketika menghadapi lawan maupun kawan, bangsawan ataupun rakyat jelata atau wong cilik).
Empat, NATANGWAN (memperoleh kepercayaan karena rasa tanggung jawabnya yang besar sekali dan selalu menjunjung tinggi kepercayaan yang dilimpahkan).
Lima, SATYA BHAKTY APRABHU (bersifat setia dengan hati yang tulus-ikhlas kepada Negara, setia dan bakti telah mendarah daging dalam hidupnya, sehingga segenap pikiran dan tenaganya dilimpahkan buat mewujudkan kebesaran Negara).
Enam, WAGNI WAK (pandai berpidato dan berdiplomasi mempertahankan atau meyakinkan sesuatu).
Tujuh, SARJAWOPASAMA (murah hati, berbudi pekerti baik, berhati emas, bermuka manis dan penyabar, sifat ini pada umumnya hanya ditemukan pada ahli2 politik serta diplomat ulung).
Delapan, TAN HALANA (selalu tampak gembira walaupun didalam dirinya sedang gundah ataupun terluka).
Sembilan, DHIROTSAKA (terus menerus bekerja rajin dan sungguh-sungguh).
Sepuluh, DWIYACITTA (mau mendengarkan pendapat orang lain dan mau bermusyawarah).
Sebelas, TAN SATRISNA (tidak mempunyai pamrih pribadi untuk menikmati kesenangan yang bersifat gairah dan birahi).
Duabelas, SIH SAMSTABHUANA (menyayangi seluruh dunia serta alam semesta).
Tigabelas, GINONG PRADITIRA (selalu mengerjakan yang baik dan membuang yang buruk serta selalu mawas diri).
Empatbelas, SUMANTRI (menjadi pegawai yang jujur, baik dan sempurna, serta berkelakuan santun).
Limabelas, ANARSAKEN MUSUH (bertindak memusnahkan lawan, tetapi senantiasa menjalankan politik kasih sayang, namun tak gentar menghadapi musuh yang mengganggu kedaulatan dan integritas negara).
Adapun tolok ukur kerakyatan dapat dijabarkan dari sila ke-4 Pancasila yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dalam konteks ini, peristiwa anggota TNI menyampaikan pendapat di ruang publik seharusnya sah-sah saja sebagai urun rembug anak buah kepada bapak buah dalam rangka keberhasilan menggapai sasaran taktis strategis non-kombatan, bukan sebagai kritik kepada komandan kombatan, mempertimbangkan bahwa sejarah TNI adalah anak kandung rakyat bercikal bakal Badan Keamanan Rakyat 23 Agustus 1945.
Sedangkan tolok ukur kebangsaan dapat dirujuk pada sila ke-3 Pancasila yaitu Persatuan Indonesia. Dalam konteks ini, peristiwa insiden berdarah 12 September 2010 di Bekasi, misalnya, perlu didalami lanjut akar permasalahan sosiologisnya, karena pemicunya belum tentu akibat ketidakrukunan antar umat beragama tapi boleh jadi akibat disharmoni kehidupan bemasyarakat antar unsur-unsur pembentuk setempat (faktor-faktor lokalitas).
Bagaimanapun, kepemimpinan, kerakyatan dan kebangsaan adalah dasar-dasar kenegarawanan bagi setiap warga yang berkehendak ataupun diamanatkan menjadi pimpinan/pejabat Negara termasuk yang bergeser dengan berdalih sebagai pekerja politik di parlemen.
Pandji R Hadinoto, Dewan Pakar PKPI, www.jakarta45.wordpress.com