MENYIKAPI konflik perbatasan RI-Malaysia yang memanas belakangan ini sejumlah pihak menginginkan agar sikap dan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI), di Jakarta, Rabu (1/9) malam, lebih keras lagi dan kalau perlu melakukan konfrontasi atau perang. Beberapa elemen masyarakat di tanah air juga telah mendaftarkan diri untuk menjadi sukarelawan ‘mengganyang Malaysia”. Tetapi haruskah jalan perang kita tempuh?
Kita sudah sepantasnya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pidato SBY terkait penegasan Presiden yang lebih mengedepankan pendekatan diplomasi dan hukum dalam penanganan konflik perbatasan antara dua negara. Tidaklah elok apabila terjadi gesekan ataupun konflik, kemudian serta merta diselesaikan dengan cara kekerasan.
Menurut saya, pilihan pendekatan diplomasi (soft power) adalah pendekatan yang paling rasional untuk kita lakukan, bukan dengan menggunakan cara-cara kekerasan apalagi dengan mengerahkan kekuatan militer (hard power). Dalam strategi pertahanan Negara kita antara lain juga telah ditegaskan bahwa untuk mengatasi setiap perselisihan atau konflik dengan Negara lain, Indonesia akan selalu mengedepankan usaha-usaha diplomatik. Walaupun upaya yang ditempuh pemerintah melalui jalur percepatan diplomatik dan pendekatan hukum, tetapi kekuatan militer tetap diperlukan, karena kekuatan militer yang kuat akan sangat membantu (mem back-up) upaya diplomasi yang dilakukan.
Pandangan bangsa Indonesia tentang perang sudah sangat jelas, bahwa kita cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Perang dengan menggunakan cara-cara militer hanya dilakukan bila tidak ada cara lain lagi (opsi terakhir) untuk menyelesaikan konflik antar negara, dengan tujuan menegakkan kedaulatan dan menjaga keutuhan wilayah dari berbagai ancaman.
Di Negara manapun, pemilihan opsi perang bukanlah hal yang mudah. Keputusan untuk memilih jalan perang terkait konflik masalah kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah tidak dapat dilakukan secara spontan dan emosional. Perlu kalkulasi yang cermat dan matang. Banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk memutuskan opsi perang mulai dari dukungan anggaran dan logistik perang, kekuatan pertahanan yang dimiliki, imbangan kekuatan perang dan daya tempur, sistem persenjataan, resiko yang harus kita hadapi baik dari aspek kemanusiaan, aspek moral maupun aspek hubungan antar Negara di dunia dan masih banyak lagi. Intinya perang lebih banyak negatifnya/kerugian dari pada positifnya, yang hanya membawa kesengsaraan bagi warganya. Apalagi pada era global ini, masalah perang bukan hanya urusan dua Negara yang berperang, tetapi menjadi urusan dunia dan masyarakat internasional
Tetapi yang paling penting, apapun pendekatan yang diambil, bangsa Indonesia harus terus membangun kekuatan pertahanan dan tetap memelihara kesiapsiagaan TNI yang memiliki efek penangkalan agar disegani kawan dan ditakuti lawan.
Drs. Paiman, Jati Padang, Pasar Minggu