Berita

Blitz

Andi Soraya Diancam Akan Dijemput Paksa

SELASA, 24 AGUSTUS 2010 | 02:29 WIB

RMOL. Andi Soraya diimbau untuk kooperatif saat jaksa mengeksekusinya untuk diantar ke Rutan Pondok Bambu.

Mahkamah Agung (MA) menguatkan vonis tiga bulan terhadapnya atas kasus penganiayaan.

Andy Soraya terbukti melakukan penganiayaan dengan melempar gelas ke Sri Sukaesih saat ribut di Second Floor, Kemang pada 2008 silam.


Pengadilan akan segera melaksanakan eksekusi terhadap artis Andi Soraya setelah tiga kali mangkir dari panggilan. Pengadilan akan melakukan diskusi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan upaya paksa.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia (Kajari), Munif SH, saat ditemui di Kantornya, Jl. Rambai No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (Senin, 23/8), mengungkapkan bahwa pengadilan telah tiga kali melakukan upaya eksekusi dengan memanggil pada yang bersangkutan.

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan vonis tiga bulan kurungan bagi Andi Soraya, menurut Munif sudah turun sejak setahun lalu. Andi Soraya dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya 2 tahun.

Munif menambahkan selama tidak datang pemanggilan, artis yang akrab disapa Aya ini tidak memberitahu secara resmi. “Secara resmi tidak ada, makanya pimpinan sudah menyampaikan. Maka akan diadakan upaya paksa,” ujarnya.  [rry/arp]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya