RMOL.Tujuh bakal calon pipminan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tes psikotes dinilai tak ada sama sekali yang memenuhi kriteria untuk jadi pimpinan di lembaga super body itu.
"Tujuh calon yang ada belum lah memenuhi kriteria yang diperlukan untuk mengisi KPK sebagai intitusi extra ordinary," ujar Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin kepada wartawan di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan (Minggu, 15/8).
Meski tidak ada yang memenuhi kriteria, menurutnya, dari ketujuh calon itu bisa diminimalisir mana di antaranya yang paling minim atau relatif ringan tingkat destruktifnya. Untuk itu, dia melihat, ada tiga hal yang harus diperhatikan Panitia Seleksi Pimpinan KPK sebelum akhirny mengajukan dua nama ke DPR untuk dipilih.
"Pertama, harus dilihat soal integritas. Pansel harusnya meloloskan calon yang punya integritas yang baik. Itu yang mutlak bila dibandingkan soal
leadership. Integritas juga sebagai senjata utama dan kekuatan dalam diri untuk tidak korupsi dan memberantas korupsi," urai Ketua DPP PPP ini.
Kedua, Pansel juga harus memperhatikan calon yang mengusai bidang kerja. Artinya, masih kata Lukman, calon harus menguasai hal-hal yang terkait dengan proses hukum. Mulai dari penindakan, penyelidikan dan lain sebagainya.
"Ketiga (calon) harus punya nyali. Maksudnya orang-orang yang sudah selesai dengan dirinya sendiri, bukan lagi orang-orang yang masih punya pamrih terhadap kedudukan status sosial maupun kekayaan. Tetapi mengabdi pada kepentingan bangsa untuk memberantas korupsi," tutupnya.
Sebagaimana diketahui ketujuh bakal calon tersebut adalah Busyro Muqodas, Bambang Widjojanto, Chairul Rasyid, Fachmi, Wayan Sudirta, Meli Darsa, dan Jimly Asshiddiqie.
[zul]