Berita

Publika

Dirampok Flexi dan 9133

MINGGU, 15 AGUSTUS 2010 | 01:06 WIB

SAYA telah menjadi korban dari sebuah konspirasi bisnis yang tidak sehat antara Telkom Flexi dengan Provider 9133. Keduanya bekerjasama mencuri dan merampok pulsa pelanggan melalui sms content dan kuis tidak penting lainnya yang tidak dimengerti dan tidak disadari akibatnya oleh pelanggan.

Saya merasa tidak pernah melakukan registrasi dan pendaftaran untuk mengikuti undian apapun. Semua sudah saya laporkan by phone kepada customer service Telkom Flexi di nomor 147 pada hari minggu tanggal 25 Juli 2010. Saya malah disuruh menghubungi customer service provider 9133 di nomor 7989808, yang faktanya sangat susah dihubungi.

Kenapa saya yang harus susah payah menghubungi nomor tersebut? Saya merasa tidak pernah punya hubungan apapun dengan mereka, karena saya adalah pelanggan Telkom Flexi, dan bukan pelanggan provider 9133. Kenapa saya yang harus repot untuk sesuatu yang tidak saya lakukan dan tidak saya butuhkan. Bahkan selesai menghubungi nomor 147 hanya beberapa detik kemudian pulsa saya terpotong Rp 2.200.

Yang lebih menggelikan, customer service 147 Telkom Flexi mengaku tidak tahu sama sekali nama perusahaan provider pengelola content 9133. Artinya Telkom Flexi telah bekerjasama dengan perusahaan yang tidak jelas identitasnya untuk mencuri dan merampok pulsa pelanggan dengan sistim bagi hasil.

Ternyata Telkom Flexi memang bukan telepon biasa, tapi perampok dan pencuri pulsa pelanggan yang luar biasa buas dan rakus menghalalkan segala cara. Ingat, mengambil hak orang lain tanpa persetujuan adalah tindak pidana pencurian. Sebagian data transaksi perampokan dan pencurian pulsa kerjasama Telkom Flexi dengan Provider 9133 yang sempat saya dapatkan adalah: pada tanggal 25 Juli pukul 07:03:14 sebesar Rp 2.200. Tanggal 24 Juli pukul 06:11:56 sebesar Rp 2.200. Dan entah sudah berapa lama terjadi perampokan dan pencurian ini hanya Telkom Flexi, Provider 9133 dan Allah SWT yang tahu.

Saya juga sangat terganggu sekali dengan sms iklan dan sms sampah lainnya yang datang kadang tengah malam saat lagi nyenyak tidur. Apakah pernah ditanyakan dan minta izin dulu kepada kami sebelum megirimkan sms tersebut? Apa Telkom Flexi sebagai penyedia jasa merasa punya hak untuk masuk wilayah pribadi pelanggan selama 24 jam tanpa ada yang bisa mencegah? Apa Telkom Flexi punya hak untuk memberikan data nomor telepon pelanggan kepada pihak lainnya untuk dikirimi sms tanpa persetujuan pelanggan? Bukankah itu sebuah pelanggaran dan perbuatan tidak menyenangkan?

Saya rasa ribuan bahkan jutaan pelanggan Flexi lainnya mengalami hal yang sama ,berapa milyar rupiah uang pelanggan yang dicuri dan dirampok oleh Telkom Flexi tanpa mereka sadari dan inginkan melalui undian dan quiz yang tidak mendidik. Semua bermuara kepada pembodohan dan iming-iming yang pada akhirnya hanya merugikan pelanggan.

Mohon tuan tuan direksi PT. Telkom Tbk bisa memberikan perhatian dan pembenahan serius serta tidak memberikan karyawan gaji dari pendapatan haram hasil mencuri dan merampok. Solusi apa yang bisa Anda berikan untuk mengganti kembali pulsa saya yang sudah dicuri secara sistematis oleh Telkom Flexi dan Provider 9133?

Jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan , saya ucapkan selamat tinggal selamanya untuk Telkom Flexi. Kepada pelanggan dan calon pelanggan Telkom Flexi lainnya agar lebih waspada dan hati-hati karena setiap saat masalah ini bisa menimpa anda, dan siap-siap saja pulsa anda dikuras oleh Telkom Flexi.

Mohon perhatian dan pembenahan juga dari Departemen Sosial untuk lebih selektif mengeluarkan izin terkait undian dan quiz yang bisa merugikan masyarakat. Serta perhatian dari departemen terkait lainnya dalam hal ini Departemen Perhubungan, Departemen Komunikasi dan Informasi serta YLKI.

Ossie Gumanti, Pelanggan Flexi 021.46546xxx
Email: Bhayangkara_utama@yahoo.com

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya