Berita

Untuk Sidang Bersama, Irman Gusman Dua Kali Surati SBY

JUMAT, 13 AGUSTUS 2010 | 17:24 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Sepucuk surat telah dikirimkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman kepada Presiden SBY tentang rencana sidang bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPD untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden menyambut HUT ke-65 Republik Indonesia, pekan depan.

Pidato Kenegaraan itu akan disampaikan di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut hasil rapat pimpinan DPR dan pimpinan DPD serta keputusan Rapat Paripurna DPR dan Sidang Paripurna DPD. Surat yang ditulis Irman itu dikirimkan tanggal 11 Agustus lalu.

Sebagai pertimbangan, di dalam surat itu Irman melampirkan positioning paper politik kenegaraan DPD menyambut HUT ke-65 RI dan catatan kritis DPD tentang pembangunan daerah dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011.

Surat Ketua DPD kepada Presiden bernomor HM.310/430/DPD/VIII/2010 itu ditembuskan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), pimpinan DPR, para menteri koordinator (menko) dan menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Juga ditembuskan kepada para gubernur/bupati/walikota se-Indonesia. Ketua DPD berharap, dokumen politik itu diperhatikan Presiden sebagai bahan refleksi penyelenggaraan negara, khususnya dalam proses pembangunan daerah.

Sebelumnya, Irman juga menyurati SBY pada tanggal 20 Juli 2010. Di dalam surat itu, Irman Gusman menyampaikan rencana implementasi Pasal 199 dan Pasal 268 UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Di dalam pasal-pasal itu disebutkan bahwa Presiden menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang bersama antara anggota DPR dan anggota DPD. Kira-kira seperti state of the union address Presiden Amerika Serikat di hadapan Kongres AS. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya