Berita

Blitz

Yuni Shara, Hoki Ciuman KD-Raul

RABU, 04 AGUSTUS 2010 | 07:54 WIB

Jakarta, RMOL.

Ciuman Krisdayanti dan Raul Lesmos beberapa waktu lalu rupanya membawa keberuntungan bagi Yuni Shara.

Gara-gara ciuman itu, istri Raul Lemos, Shechan Salem Sagram alias Ata yang dulu nafsu memasukan Yuni ke bui, mendadak mencabut laporannya di polisi.

Informasi mengenai dicabutnya laporan terhadap Yuni Shara itu disampaikan kantor kuasa hukum Ata, Hotman Paris & Partners pada media.

“Dengan ini saya menyatakan mencabut laporan polisi No. Pol.: LP/1205/IV/2010/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 12 April 2010,” begitu kutipan pencabutan laporan Atha.

Atha beralasan, sudah tak mau mempertahankan laki-laki yang tidak menjaga harga dirinya. Apalagi, katanya, ciuman KD dan Raul itu didukung oleh keluarga Krisdayanti.

“Saya merasa tidak ada gunanya lagi memperjuangkan dan mempertahankan laki-laki yang tidak menjaga harga dirinya. Dan oleh karenanya, saya mencabut laporan polisi tersebut agar Yuni Shara, Krisdayanti (KD) dan keluarganya dapat bebas sesuka hati memberi tontonan kepada publik,” terang Atha dalam siaran pers yang disampaikan kantor  Hotman Paris & Partners.

Yuni Shara senang bukan kepalang mendengar Ata mencabut laporan. Sejak awal, kakak kandung KD itu yakin tak bersalah.

“Dari awal pun, apa yang dilaporkan dia (Ata-red) itu tidak memenuhi unsur-unsur yang dituduhkan kepada Yuni. Jadi wajar kalau dia mencabut laporannya,” ucap kuasa hukum Yuni Shara, Minola Sebayang SH, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, kemarin.

Yuni dilaporkan Ata, 14 April lalu dengan tiga pasal KUHP sekaligus. Yakni, dugaan pencemaran nama baik (pasal 310), memfitnah (pasal 311), dan penggelapan asal usul warga (pasal 277).

“Ini kan jelas-jelas membuktikan Yuni tidak bersalah. Dari awal, sebetulnya tidak perlu ada laporan itu kepada Yuni,” tegas Sebayang.

[RM]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya