Berita

Blitz

Yuni Shara, Hoki Ciuman KD-Raul

RABU, 04 AGUSTUS 2010 | 07:54 WIB

Jakarta, RMOL.

Ciuman Krisdayanti dan Raul Lesmos beberapa waktu lalu rupanya membawa keberuntungan bagi Yuni Shara.

Gara-gara ciuman itu, istri Raul Lemos, Shechan Salem Sagram alias Ata yang dulu nafsu memasukan Yuni ke bui, mendadak mencabut laporannya di polisi.

Informasi mengenai dicabutnya laporan terhadap Yuni Shara itu disampaikan kantor kuasa hukum Ata, Hotman Paris & Partners pada media.

“Dengan ini saya menyatakan mencabut laporan polisi No. Pol.: LP/1205/IV/2010/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 12 April 2010,” begitu kutipan pencabutan laporan Atha.

Atha beralasan, sudah tak mau mempertahankan laki-laki yang tidak menjaga harga dirinya. Apalagi, katanya, ciuman KD dan Raul itu didukung oleh keluarga Krisdayanti.

“Saya merasa tidak ada gunanya lagi memperjuangkan dan mempertahankan laki-laki yang tidak menjaga harga dirinya. Dan oleh karenanya, saya mencabut laporan polisi tersebut agar Yuni Shara, Krisdayanti (KD) dan keluarganya dapat bebas sesuka hati memberi tontonan kepada publik,” terang Atha dalam siaran pers yang disampaikan kantor  Hotman Paris & Partners.

Yuni Shara senang bukan kepalang mendengar Ata mencabut laporan. Sejak awal, kakak kandung KD itu yakin tak bersalah.

“Dari awal pun, apa yang dilaporkan dia (Ata-red) itu tidak memenuhi unsur-unsur yang dituduhkan kepada Yuni. Jadi wajar kalau dia mencabut laporannya,” ucap kuasa hukum Yuni Shara, Minola Sebayang SH, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, kemarin.

Yuni dilaporkan Ata, 14 April lalu dengan tiga pasal KUHP sekaligus. Yakni, dugaan pencemaran nama baik (pasal 310), memfitnah (pasal 311), dan penggelapan asal usul warga (pasal 277).

“Ini kan jelas-jelas membuktikan Yuni tidak bersalah. Dari awal, sebetulnya tidak perlu ada laporan itu kepada Yuni,” tegas Sebayang.

[RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya