Berita

Blitz

Nikita Willy, Jangan Diharamkan

MINGGU, 01 AGUSTUS 2010 | 03:06 WIB

Jakarta, RMOL.

Nikita Willy merasa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal infotainment haram adalah tindakan yang berlebihan. Bahkan, katanya, MUI seperti orang yang kebingungan dalam memutuskan fatwa.

“Kalau aku bilang, mungkin mereka masih bingung aja kali buat netapin peraturannya. Seharusnya sih cukup dibuat peraturan agar mereka mengerti batasan-batasannya. Kalau diharamkan, kayaknya jangan deh,” ujar Nikita saat dijumpai di Studio Penta, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Infotainment itu favorit mama aku. Jadi kalau diharamkan, entar mama aku nonton apa dong. Kan nggak selalu infotainment itu ngeberitain soal gosip melulu,” tambah Nikita.

Bintang sinetron Safa dan Marwah itu juga merasakan dampak positif dari pemberitaan infotainment. Sebagai artis, Nikita sangat membutuhkan infotainment sebagai media untuk berbagi dengan penggemarnya.

“Soalnya infotainment juga memberi informasi pada masyarakat soal kegiatan dan aktivitas artis. Jadi kita sebagai artis juga bisa berbagi dengan penggemar walaupun nggak secara langsung,” ungkapnya.

Nikita menyebut infotainment sebagai dewa penolong untuk artis-artis yang baru merintis karier.

“Kadang-kadang infotainment juga bisa membesarkan nama artis juga lho. Jadi amat disayangkan kalau sampai diharamkan,” tutupnya.

[RM]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya