Berita

Blitz

Nikita Willy, Jangan Diharamkan

MINGGU, 01 AGUSTUS 2010 | 03:06 WIB

Jakarta, RMOL.

Nikita Willy merasa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal infotainment haram adalah tindakan yang berlebihan. Bahkan, katanya, MUI seperti orang yang kebingungan dalam memutuskan fatwa.

“Kalau aku bilang, mungkin mereka masih bingung aja kali buat netapin peraturannya. Seharusnya sih cukup dibuat peraturan agar mereka mengerti batasan-batasannya. Kalau diharamkan, kayaknya jangan deh,” ujar Nikita saat dijumpai di Studio Penta, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Infotainment itu favorit mama aku. Jadi kalau diharamkan, entar mama aku nonton apa dong. Kan nggak selalu infotainment itu ngeberitain soal gosip melulu,” tambah Nikita.

Bintang sinetron Safa dan Marwah itu juga merasakan dampak positif dari pemberitaan infotainment. Sebagai artis, Nikita sangat membutuhkan infotainment sebagai media untuk berbagi dengan penggemarnya.

“Soalnya infotainment juga memberi informasi pada masyarakat soal kegiatan dan aktivitas artis. Jadi kita sebagai artis juga bisa berbagi dengan penggemar walaupun nggak secara langsung,” ungkapnya.

Nikita menyebut infotainment sebagai dewa penolong untuk artis-artis yang baru merintis karier.

“Kadang-kadang infotainment juga bisa membesarkan nama artis juga lho. Jadi amat disayangkan kalau sampai diharamkan,” tutupnya.

[RM]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya