Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin menyampaikan, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi perusahaan untuk terus menjalankan kewajiban perpajakan secara bertanggung jawab sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang profesional.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa pertumbuhan dan transformasi PAM Jaya dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi pelanggan, tetapi juga bagi masyarakat dan negara," kata Arief di Jakarta, Rabu 4 November 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Tax Gathering 2026 yang berlangsung di Gedung A.A. Maramis, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengemban tanggung jawab pelayanan air minum perpipaan bagi masyarakat Jakarta, PAM Jaya terus berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas pelayanan publik, keberlanjutan usaha, dan kontribusi terhadap pembangunan.
Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa kontribusi PAM Jaya terhadap penerimaan negara berjalan beriringan dengan komitmen perusahaan dalam memperluas cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta.
Melalui penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta pengelolaan perusahaan yang berkelanjutan, PAM Jaya terus berupaya menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.
"Kami percaya bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari kemampuan menghadirkan layanan air minum yang semakin baik, tetapi juga dari kontribusi nyata terhadap pembangunan," kata Arief.
BERITA TERKAIT: