Tiga Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Siapa Saja?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 05 November 2026, 01:30 WIB
Tiga Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Siapa Saja?
Polda Banten. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Mabes Polri melakukan mutasi sejumlah perwira menengah di lingkungan kepolisian. Dalam mutasi tersebut, tiga pejabat utama Polda Banten mendapat penugasan baru, salah satunya Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/2026 tertanggal 2 November 2026. Ketiga pejabat itu selanjutnya akan menempati jabatan baru di lingkungan Mabes Polri maupun satuan kerja kepolisian lainnya.

Ketiga pejabat tersebut yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes  Wiwin Setiawan, Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Edi Suranta Sinulingga, dan Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria.

Wiwin Setiawan mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri. Posisi Dirresnarkoba Polda Banten selanjutnya akan dijabat Kombes Ari Setyawan Wibowo, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Yogyakarta Polda DIY.

Sementara itu, Kombes Edi Suranta Sinulingga dimutasi menjadi Teknisi KBR Madya Tingkat III Korbrimob Polri. Jabatan Dansatbrimob Polda Banten akan diisi Kombes Hadi Saepul Rahman, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Harvet Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Adapun Kombes Yudha Satria mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri. Posisinya sebagai Kapolresta Serang Kota akan digantikan Kombes Pol Guntur Muhammad Tariq, yang sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri.

“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Maruli dalam keterangannya pada Rabu, 4 November 2026.

Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan hal yang lazim dilakukan di lingkungan Polri. Kebijakan tersebut bertujuan untuk penyegaran organisasi sekaligus memberikan kesempatan pengembangan karier bagi personel.

“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” tutup. Marulirmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA