Kapolres Jakbar Obrak-abrik Kampung Boncos, Tiga Orang Dicokok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 31 Oktober 2026, 05:16 WIB
Kapolres Jakbar Obrak-abrik Kampung Boncos, Tiga Orang Dicokok
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi memimpin penggerebekan di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat sore, 30 Oktober 2026. (Foto: Dok. Humas Polres Metro Jakbar)
Kecil Besar
rmol news logo Penggerebekan di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat sore, 30 Oktober 2026, membuahkan hasil penangkapan terhadap tiga orang yang kedapatan mengonsumsi atau terkait penyalahgunaan narkotika.

Operasi yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi ini melibatkan ratusan personel gabungan untuk terus menekan angka peredaran dan penyalahgunaan barang haram di wilayah tersebut.

Ratusan personel gabungan menyebar menyusuri gang-gang sempit yang lebarnya hanya sekitar 1,5 meter. 

Tak berselang lama, petugas menemukan sejumlah rumah, bedeng, hingga kamar indekos yang dicurigai menjadi tempat aktivitas narkotika turut diperiksa petugas.

Bahkan  salah satu bedeng berbahan kayu di lahan kosong terdapat dua pria yang diduga baru saja menggunakan narkotika jenis sabu. 

"Kami akan kembangkan, apakah mereka bagian dari jaringan, sebagai bandar, pengedar atau hanya sebagai pengguna saja," kata Nasriadi.

Nasriadi menginstruksikan Kapolsek Palmerah bersama jajaran Satresnarkoba untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap lahan kosong yang sebelumnya digunakan untuk mendirikan bedeng.

"Siapa pun yang kembali membangun bedeng tersebut, berarti mereka bagian dari bandar narkoba," kata Nasriadi.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan senjata tajam jenis parang dan badik, sisa penggunaan sabu, ganja, brankas kosong, serta kertas papir.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA