Legislator PAN:

Segera Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas di Passel Sumbar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 27 Oktober 2026, 17:50 WIB
Segera Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas di Passel Sumbar
Anggota DPR Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi. (Foto: Dok. Pribadi)
Kecil Besar
rmol news logo Aparat kepolisian didesak untuk segera menindaklanjuti laporan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). 

Anggota DPR Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara serius agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan. 

Pasalnya, pihak keluarga korban mengaku belum memperoleh kepastian terkait penangkapan terduga pelaku berinisial J, meskipun laporan telah disampaikan ke Polres Pesisir Selatan pada 8 Oktober 2026.

Athari menegaskan bahwa kasus yang melibatkan anak, terlebih anak penyandang disabilitas, harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. 

Menurutnya, korban membutuhkan perlindungan khusus dan tidak boleh dibiarkan menghadapi dampak peristiwa tersebut tanpa pendampingan yang memadai.

“Saya meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan profesional," kata Athari kepada wartawan, Selasa, 27 Oktober 2026.

Ia menekankan jika informasi mengenai keberadaan terduga pelaku sudah disampaikan oleh keluarga, maka harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

"Jangan sampai penanganan perkara ini berlarut-larut tanpa kejelasan bagi korban dan keluarganya,” kata Athari.

Legislator PAN ini juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban sangat wajib selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, aparat perlu memastikan korban memperoleh pendampingan yang dibutuhkan, termasuk perlindungan psikologis dan bantuan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Negara harus hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan,” kata Athari.

Sementara itu, pihak keluarga mengaku telah menyampaikan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku kepada aparat kepolisian. 

Putra, kerabat korban, menyebut keluarga turut berupaya mencari terduga pelaku, tetapi hingga Selasa, 27 Oktober 2026 belum memperoleh kepastian mengenai penangkapannya.

“Kami sudah sampaikan keberadaan pelaku, namun belum ditangkap sampai saat ini. Kasus ini sudah dilaporkan sejak 8 Oktober,” kata Putra.

Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi, laporan tersebut disampaikan oleh Hendra Deswita ke Polres Pesisir Selatan pada 8 Oktober 2026. 

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah di Nagari Muara Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Atas dasar itu, Athari yang juga Legislator Dapil Sumatera Barat I ini berharap kepolisian memberikan perhatian penuh terhadap laporan tersebut dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional kepada keluarga korban.

“Saya berharap kepolisian bekerja cepat, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum. Yang terpenting, korban harus dilindungi dan keluarga mendapatkan kepastian mengenai proses penanganan perkara ini,” pungkas Athari.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA