Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pertemuan kedua menlu akan berlangsung di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, sekitar pukul 15.00 WIB.
Vivian tercatat sebagai menlu asing kedua yang bertemu dengan Arrmanatha sejak awal Oktober lalu. Pertemuan pertama sebelumnya dilakukan Menlu Australia Penny Wong pada pekan lalu.
Pertemuan Vivian dan Arrmanatha sore ini berlangsung di tengah sorotan terhadap pemangkasan pasokan gas alam Indonesia ke Singapura dan persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Indonesia dilaporkan memangkas pasokan gas alam melalui jaringan pipa ke Singapura sekitar delapan persen sejak Sabtu, 24 Oktober 2026.
Langkah itu dilakukan beberapa hari setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan meninjau kembali kontrak ekspor dengan negara-negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak memperlakukan Indonesia berdasarkan prinsip saling menghormati.
Pemangkasan pasokan tersebut menjadi perhatian Singapura mengingat sekitar 95 persen listrik negara itu dihasilkan menggunakan gas alam.
Meski demikian, pengurangan pasokan dari Indonesia diperkirakan setara dengan kurang dari dua persen kebutuhan gas harian Singapura.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong berharap seluruh pihak yang terikat dalam perjanjian pasokan energi tetap memenuhi kewajiban masing-masing.
"Kami berharap semua pihak yang menandatangani kontrak akan memenuhi komitmen mereka," ujar PM Wong pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Selain persoalan energi, dampak karhutla di Indonesia turut memicu keresahan di Singapura dan Malaysia.
Kebakaran yang berlangsung selama berbulan-bulan menyebabkan polusi dan gangguan pernapasan, sementara kabut asap menyebar hingga ke sejumlah negara tetangga, termasuk Singapura, Malaysia, dan Timor Leste.
Menteri Senior Singapura K. Shanmugam juga menyampaikan kekecewaan atas pernyataan seorang pejabat Indonesia yang menyebut hutan Indonesia menyediakan oksigen bagi Singapura dan Malaysia.
"Tidak pantas mengatakan hal tersebut ketika seluruh kawasan ini menderita akibat perilaku buruk perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan," ujar Shanmugam.
Pemerintah Singapura melalui Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) juga mengirimkan surat pemberitahuan dan permintaan klarifikasi kepada 10 perusahaan terkait kabut asap lintas batas di Indonesia
BERITA TERKAIT: