Bareskrim Kirim 10 Personel ke Polda Kaltim dan Kalteng untuk Usut Karhutla

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 26 Oktober 2026, 16:39 WIB
Bareskrim Kirim 10 Personel ke Polda Kaltim dan Kalteng untuk Usut Karhutla
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Dok. Divhumas Mabes Polri)
Kecil Besar
rmol news logo Bareskrim Polri mengirim 10 personel dengan status di Bawah Kendali Operasi atau BKO ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mereka dikerahkan dalam rangka proses hukum terhadap pelaku pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

”Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak Karhutla dapat diminimalkan,” kata Trunoyudo dalam keterangannya pada Senin, 26 Oktober 2026.

Dalam menjalankan tugasnya, 10 personel diminta untuk mendukung proses penegakan hukum terkait Karhutla secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penempatan personel di kedua provinsi tersebut juga diharapkan dapat membantu penanganan perkara secara optimal.

”Termasuk menelusuri dugaan penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana,” kata Trunoyudo.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA