Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan, pengurangan ekspor tersebut berasal dari dua titik pasokan utama, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatra sebesar 16 BBTUD.
"Mulai besok (Sabtu), kita kurangi (ekspor) gas ke Singapura dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatra 16 BBTUD," kata Djoko di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2026 malam.
Ia mengatakan khusus pasokan dari Sumatra, pengurangan alokasi gas berasal dari Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang.
Lebih lanjut, Djoko menegaskan bahwa penyesuaian tersebut hanya menyasar pengiriman ke Singapura karena jalur pipa ekspor yang tersedia terhubung langsung dengan negara tersebut.
"Nggak ada (pemangkasan ke negara lain), pipanya kan ke Singapura saja," jelasnya.
Kebijakan ini menjadi respon atas arahan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang ingin menata ulang alokasi gas bumi untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan energi dan bahan baku industri dalam negeri.
Menurut Bahlil, saat ini sekitar 30 persen dari total produksi gas nasional masih diekspor, sedangkan 70 persen lainnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk sebagai bahan baku industri hilirisasi.
"Ekspor (gas) kita kalau migas kan total produksi kita 100%, itu masih ada kurang lebih sekitar 30% yang kita ekspor. 70%-nya itu untuk konsumsi domestik, termasuk di dalamnya adalah untuk produk bahan baku hilirisasi," ungkap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Untuk itu, pemerintah akan mengevaluasi porsi ekspor gas bumi nasional. Langkah ini diarahkan untuk memperbesar pemanfaatan gas di dalam negeri, terutama sebagai bahan baku industri hilirisasi petrokimia.
"Nah ke depan, saya akan mencoba untuk melakukan exercise ulang agar mengoptimalkan untuk konsumsi dalam negeri, termasuk di dalamnya bahan baku. Karena ke depan kita mendorong kan industri hilirisasi di petrokimia. Bahan bakunya adalah gas," tuturnya.
Wacana penataan ulang ekspor gas sebelumnya disampaikan Bahlil pada 21 Oktober 2026 di Istana Negara. Saat itu, ia mengungkapkan kemungkinan pemerintah tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga dengan mempertimbangkan kebutuhan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Bahlil mengaitkan langkah tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi situasi global yang tidak menentu.
"Ya memang harus survival, kita sebagai pejabat negara, Bapak Presiden sebagai Presiden, pasti apa yang disampaikan Presiden, semua kementerian mampu menjabarkan dalam konteks menuju survival," ungkap Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2026.
Ia juga menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan domestik menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kelanjutan kontrak ekspor gas.
"Jadi kalau negara lain ada pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga karena harus survival kan, harus penuhi kebutuhan dalam negeri," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: