Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat agar setara dengan kebun inti yang dikelola perusahaan.
Hal ini diungkap Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, usai menghadiri agenda penyerahan dokumen Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) kepada Agrinas Palma Nusantara. Agenda tersebut turut dihadiri Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Penetapan PSN itu berkaitan dengan program penguatan tata kelola dan ekosistem agribisnis kelapa sawit, termasuk percepatan penataan lahan perkebunan dan kawasan hutan secara terintegrasi.
Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Dengan terbitnya regulasi tersebut, Agrinas Palma Nusantara menjadi bagian dari pelaksana PSN untuk penguatan tata kelola dan ekosistem agribisnis kelapa sawit, termasuk penataan lahan perkebunan dan kawasan hutan secara terintegrasi
Ghani mengatakan, setelah penetapan tersebut, Agrinas akan memulai proses pengusulan perubahan status lahan hutan produksi di Torganda seluas sekitar 48.000 hektare menjadi areal penggunaan lain yang selanjutnya dapat diproses untuk memperoleh hak guna usaha (HGU).
“Plasma yang akan kita bangun adalah plasma model baru, di mana Agrinas nanti akan ke kebun rakyat. Kami akan tetapkan satu manajemen yang merupakan organiknya Agrinas Palma yang sehari-hari melayani petani,” kata Ghani di kantor Bappenas, Jumat, 23 Oktober 2026.
Ghani melanjutkan, pihaknya akan menempatkan petugas khusus untuk mendampingi petani dalam mengelola perkebunan sawit. Petugas tersebut akan membantu aspek pengelolaan keuangan, organisasi, hingga teknis budidaya.
Menurutnya, model tersebut mengadopsi pola pendampingan yang diterapkan pada perkebunan tebu di Jawa Timur. Melalui skema ini, Agrinas akan menugaskan satu hingga dua petugas untuk membina petani agar produktivitas tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan kebun rakyat dapat menyamai hasil kebun inti perusahaan.
“KPI (Key Performance Indicator) yang akan ditunjuk itu nanti harus memastikan bahwa produktivitas, rendemen sawit, hasil TBS petani harus sama dengan yang dihasilkan Agrinas,” ujarnya.
Menurut Ghani, proses di Kementerian Kehutanan telah berjalan dan tim terpadu sudah terbentuk. Tahapan berikutnya mencakup peninjauan serta penelitian lapangan sebelum keputusan mengenai status lahan diterbitkan.
Lahan yang nantinya menjadi aset Agrinas akan ditata dan diremajakan, baik untuk kebun inti maupun kebun plasma. Melalui skema tersebut, perusahaan juga menargetkan pengelolaan kebun rakyat berjalan lebih terarah dengan pendampingan berkelanjutan.
Selain pengelolaan perkebunan, Ghani menyebut Agrinas turut mendukung program pemerintah di sektor energi. Ia menyampaikan perusahaan menargetkan konfirmasi pasokan biodiesel sebesar 600.000 kiloliter paling lambat Desember mendatang untuk memperkuat implementasi program B50.
BERITA TERKAIT: