Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti mengatakan, untuk mencegah risiko penularan serta melindungi kelompok rentan diperlukan deteksi dini, ketersediaan obat-obatan, dan kesiapan tenaga kesehatan.
Zahrina mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta memperkuat pengawasan dan pencatatan (surveilans) kasus Influenza A.
Akan tetapi, upaya tersebut perlu diikuti pemantauan aktif di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Termasuk penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat.
“Warga tidak perlu panik, tetapi harus tetap waspada. Deteksi dini dan informasi yang akurat menjadi kunci penanganan,” kata Zahrina, dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat 23 Oktober 2026.
Politisi PKS itu mengatakan, Puskesmas harus menjadi garda terdepan mendeteksi potensi peningkatan kasus. Sekaligus, mengedukasi kesehatan kepada masyarakat.
“Puskesmas harus menjadi benteng terdepan melalui deteksi dini, sosialisasi pola hidup bersih dan sehat, serta edukasi pencegahan penularan,” kata Zahrina.
Zahrina juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga daya tahan tubuh dan menggunakan masker saat beraktivitas bila mengalami gejala sakit.
Pencegahan perlu disertai kesadaran untuk memeriksakan diri ke fasilitas Kesehatan, jika keluhan memburuk.
Zahrina secara khusus meminta perhatian terhadap kelompok rentan. Seperti balita, anak-anak, lanjut usia, dan warga dengan penyakit penyerta atau komorbid.
Kelompok tersebut perlu mendapat perlindungan lebih. Sebab, berisiko mengalami komplikasi ketika terserang infeksi saluran pernapasan.
“Sinergi pemerintah, fasilitas kesehatan, dan kesadaran masyarakat penting untuk menekan risiko penularan,” kata Zahrina.
Zahrina berharap, penguatan surveilans berjalan efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, perkembangan kasus dapat terpantau. Penanganan bisa berjalan secara cepat dan tepat.
BERITA TERKAIT: