Menurut Saleh, kebijakan ini merupakan sinyal positif untuk kebangkitan sektor industri dalam negeri pengguna gas.
Lanjut dia, gas merupakan salah satu sumber energi utama untuk sejumlah sektor industri dalam negeri, sehingga pemerintah sudah selayaknya lebih mengutamakan kebutuhan industri dalam negeri guna menggenjot produksi manufaktur sehingga menghasilkan nilai tambah dan membuka lapangan kerja yang lebih luas.
"Sebagaimana kita ketahui saat ini industri dalam negeri pengguna gas justru kesulitan mendapatkan pasokan gas , jadi langkah opsi menyetop ekspor gas ke negara tetangga adalah langkah yang sangat tepat , berarti pemerintah telah berpaling mengutamakan kebutuhan dalam negeri," ujar Saleh dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
"Sekali lagi salut buat Mas Menteri Bahlil yang sangat cepat merespon bahasa tubuh dan keinginan Bapak Presiden Prabowo saat rapat kabinet kemarin," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia sebelumnya mempertimbangkan penghentian ekspor gas ke negara-negara yang dinilai tidak menghargai Indonesia. Pemerintah disebut akan mengevaluasi kontrak kerja sama energi dengan negara yang dianggap tidak kooperatif dalam menjalin hubungan bilateral.
Bahlil menegaskan, Indonesia memiliki hak menentukan negara tujuan ekspor gas berdasarkan kepentingan nasional dan prinsip saling menghormati. Sikap tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kedaulatan energi, sekaligus memprioritaskan pemanfaatan sumber daya alam bagi kebutuhan dalam negeri.
“Terkait dengan ketahanan energi kita, saya akan melakukan evaluasi kontrak dengan negara-negara lain yang tidak kooperatif, yang tidak saling menghargai antara hubungan sama negara. Saya akan melakukan evaluasi dan saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak melakukan ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia," tegas Bahlil saat memberikan sambutan dalam peresmian fasilitas produksi gas Jangkrik di lepas pantai Kalimantan Timur, Kamis, 22 Oktober 2026.
BERITA TERKAIT: