Respons Kritik M Lutfi soal Karhutla, Calvin Cheng Ungkit Sejarah Konfrontasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 21 Oktober 2026, 03:22 WIB
Respons Kritik M Lutfi soal Karhutla, Calvin Cheng Ungkit Sejarah Konfrontasi
Kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Sumatera yang asapnya berimbas ke negara Singapura. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Mantan Menteri Perdagangan sekaligus mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Muhammad Lutfi, melontarkan kritik terhadap pemerintah Singapura yang mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Ia mendesak Singapura tidak sekadar mengeluarkan peringatan, tetapi juga menindak perusahaan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kepentingan bisnis di negara tersebut.

Kritik M Lutfi direspons mantan anggota DPR Singapura Calvin Cheng. Ia lalu  mengungkit sejarah masa lalu Singapura saat masih tergabung dengan Malaysia ketika konfrontasi dengan Indonesia. 

"Kami tidak akan diintimidasi. Jika Malaysia dan Singapura takut, kami akan menyerah selama konfrontasi (Konfrontasi Indonesia-Malaysia era Orde Lama). Kami tidak akan menyerah sekarang," tulis Cheng di akun X pribadinya. 

Sebelumnya, Lutfi membeberkan fakta mengejutkan dari laporan Greenpeace Oktober 2026. Laporan tersebut mengungkap bahwa empat dari tujuh perusahaan pembakar hutan secara langsung terdaftar di Bursa Singapura (SGX) dan berbasis di Singapura. 

Ia juga menyoroti model bisnis "kantor keluarga" (family office) di Singapura yang dinilai memfasilitasi penghindaran pajak bagi perusahaan-perusahaan perusak lingkungan tersebut. 

"Mereka mendirikan perusahaan induk dan family office di Singapura dan mendaftarkan grup terbesar mereka di Bursa Singapura. Mengapa? Transfer pricing," kata Lutfi melalui Instagram resminya, Senin 19 Oktober 2026.

"Mereka menjual komoditas mentah dari Indonesia ke perusahaan perdagangan mereka sendiri di Singapura untuk mengalihkan keuntungan ke luar negeri, merancangnya agar efisien pajak, membayar pajak penghasilan seminimal mungkin di Indonesia, sementara memarkir kekayaan mereka di Singapura."

Lebih lanjut, Lutfi menantang Singapura untuk membuktikan komitmen penegakan hukum mereka yang selama ini diagung-agungkan. Ia mendesak agar Singapura berhenti bersandiwara di hadapan publik. 

"Jangan menulis surat. Jangan mengirimkan peringatan. Geledah kantor mereka berdasarkan hukum Singapura," sambungnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA