Ini 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 17 Oktober 2026, 04:55 WIB
Ini 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan
Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Baznas RI Saidah Sakwan. (Foto: Dok. Baznas)
Kecil Besar
rmol news logo Baznas RI bersama Baznas provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia rampung menggelar Rapat Koordinasi Nasional pada 13-15 Agustus 2026 di Jakarta, dengan menghasilkan sepuluh resolusi jihad zakat untuk memperkuat pengelolaan zakat yang amanah, terukur, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.  

Resolusi tersebut dibacakan langsung oleh Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Baznas RI Saidah Sakwan.

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid menegaskan, resolusi dari Rapat Koordinasi Nasional Baznas 2026 tersebut tidak boleh berhenti pada kesepakatan dan perumusan program. Seluruh hasil pembahasan, termasuk Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa, harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di daerah.

"Mari kita laksanakan Resolusi Jihad Zakat sebagai sebuah pendakian. Pendakian-pendakian kita untuk memberantas kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, memobilisasi zakat, infak, dan sedekah sebanyak-banyaknya, serta mendistribusikannya secara tepat waktu dan tepat jumlah," kata Sodik, dikutip Jumat 16 Oktober 2026.

Sodik menegaskan, semua komitmen, tekad, misi dan program resolusi ini, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan khairu ummah, umat terbaik, yakni umat Islam yang sejahtera dan mandiri secara ekonomi, sehingga bisa memberi rahmat dan manfaat bagi semua umat dan golongan di Indonesia, sehingga menjadi umat yang berpengaruh, bermartabat dan terhormat.

Dalam 10 resolusi tersebut, Baznas menargetkan optimalisasi penghimpunan ZIS-DSKL secara nasional hingga Rp70 triliun pada 2027. Upaya itu akan dilakukan melalui penguatan regulasi, peningkatan literasi zakat sejak dini, pengembangan kerja sama, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi layanan, serta perluasan sumber penghimpunan.

Selain itu, Baznas berkomitmen mengoptimalkan pendistribusian, pemberdayaan, dan pendayagunaan zakat dengan sasaran 48 juta jiwa mustahik dan penerima manfaat.

Baznas juga menargetkan upaya pengentasan kemiskinan terhadap 601 ribu mustahik atau setara dengan 2,41 juta jiwa penerima manfaat pada 2027.

Untuk mendukung target tersebut, Baznas akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa, mengaktifkan seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa, serta memperluas kolaborasi dengan kalangan pengusaha dan kelompok profesi.

Resolusi itu juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang transparan, profesional, dan sesuai regulasi.

Baznas berkomitmen memperkuat kepastian hukum kelembagaan, menyinergikan pengelolaan zakat dengan Bappenas dan Bappeda melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta menggunakan Indeks Zakat Nasional untuk mengukur kinerja di tingkat pusat dan daerah.

Di bidang pengawasan, Baznas akan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian RI guna menjaga kepatuhan, keamanan, dan integritas pengelolaan zakat. Baznas juga berkomitmen melakukan respons cepat terhadap bencana alam, persoalan kemanusiaan, dan masalah sosial, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA