Mengutip data Bloomberg, Rupiah melemah 56 poin atau 0,31 persen ke Rp17.959 per Dolar AS.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI), Erwin G. Hutapea, mengatakan tekanan terhadap Rupiah dipicu meningkatnya ekspektasi kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS) dan ketidakpastian konflik Timur Tengah.
“Rilis data inflasi AS yang lebih tinggi dari perkiraan dan meningkat dari periode sebelumnya mendorong ekspektasi kenaikan suku bunga AS yang lebih agresif oleh The Fed,” kata Erwin dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, ketidakpastian penyelesaian konflik di Timur Tengah disebut turut mendorong harga minyak tetap tinggi di atas 105 Dolar AS per barel dan meningkatkan risiko fiskal ke depan.
Menurutnya, sentimen penghindaran risiko (risk-off) turut memperkuat Dolar AS. Indeks Dolar AS (DXY) juga sempat melonjak ke level tertinggi sejak Mei 2025, sementara imbal hasil obligasi pemerintah AS atau US Treasury tenor dua tahun naik 12 basis poin hingga menyentuh 4,90 persen.
“Memburuknya sentimen risk off tersebut mendorong penguatan Dolar AS serta tekanan arus keluar dana dari portofolio aset negara emerging markets di tengah kenaikan yield obligasi,” jelasnya.
Meski demikian, Erwin menilai pergerakan Rupiah secara umum masih sejalan dengan mata uang negara-negara kawasan. Secara quarter-to-date (QTD), Rupiah tercatat melemah terbatas sebesar 0,17 persen.
Di sisi lain, cadangan devisa Indonesia disebut masih terjaga sebesar 146,3 miliar Dolar AS pada akhir September 2026.
Erwin menegaskan BI terus melakukan langkah stabilisasi untuk menjaga mekanisme pasar berjalan baik dan memastikan nilai tukar Rupiah tetap bergerak sesuai fundamentalnya.
“Intervensi terus dilakukan secara konsisten melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, disertai pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder,” tegasnya.
Selain itu, Bank Indonesia, kata Erwin juga mengelola struktur suku bunga di pasar uang dengan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang. Serta melakukan koordinasi dan komunikasi dengan korporasi dan pelaku pasar terus dilakukan secara intensif untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
BERITA TERKAIT: