Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Wibowo mengatakan, potensi besar sektor ini tercermin dari total aset keuangan syariah yang telah mencapai Rp3.131 triliun, dengan pangsa 11,36 persen dari total keuangan nasional.
“Aset keuangan syariah mencapai Rp3.131 triliun, tertinggi sepanjang sejarah dengan pangsa 11,36 persen dari keuangan nasional,” ujar Drajad dalam agenda Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 di Jakarta, Rabu 14 Oktober 2026.
Selain itu, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam kepemilikan aset sukuk terbesar secara global.
Menurut Drajad, potensi tersebut perlu dioptimalkan untuk memperkuat daya saing sekaligus menopang target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027 dan 8 persen dalam jangka menengah.
“Ekonomi syariah itu menjadi salah satu andalan bagi kita untuk mencapai pertumbuhan 6 persen tahun 2027, dan 8 persen di jangka menengah. Sebagai bagian dari peningkatan daya saing,” kata Drajad.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, pemerintah menyiapkan lima strategi penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
Strategi pertama diarahkan pada penguatan industri halal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal.
Drajad mengungkapkan, dari sekitar 22 juta nasabah UMKM secara kumulatif di Indonesia, sebanyak 13 juta di antaranya merupakan nasabah dengan akad berbasis syariah.
“Ini perlu kita kuatkan, UMKM halal, mereka bukan hanya mikro, mereka ultra mikro,” kata Drajad.
Kedua, pemerintah mendorong peningkatan ekspor dan kerja sama internasional agar pelaku usaha nasional mampu bersaing di pasar global. Langkah ini dinilai penting di tengah besarnya potensi belanja produk dan layanan halal dunia.
Belanja muslim global pada 2029 diproyeksikan mendekati 3,6 triliun Dolar AS, sementara aset keuangan syariah global diperkirakan mencapai 9,72 triliun dolar AS.
Strategi ketiga dilakukan melalui penguatan ekosistem halal di berbagai lapisan industri, mulai dari sektor hulu hingga hilir.
Keempat, pemerintah mendorong pengembangan keuangan syariah dengan melibatkan peran Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara strategi kelima menyasar optimalisasi dana sosial syariah, meliputi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), sebagai instrumen pembiayaan pembangunan.
Drajad menyebut potensi ZISWAF di Indonesia mencapai Rp343 triliun per tahun. Namun, realisasi penghimpunannya baru sekitar Rp41 triliun atau 12 persen dari potensi tersebut.
“Potensi ZISWAF mencapai Rp343 triliun per tahun, tetapi realisasinya baru Rp41 triliun, hanya 12 persen. Ini adalah gap yang sangat besar yang perlu kita atasi,” tutup Drajad.
BERITA TERKAIT: