Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng mengatakan, DPR pada prinsipnya telah siap melanjutkan pembahasan RUU Migas. Namun, pembahasan masih bergantung pada DIM yang menjadi kewenangan pemerintah.
“Masih menunggu DIM dari pemerintah,” kata Mekeng saat dihubungi, Kamis, 8 Oktober 2026.
Pembahasan RUU Migas juga berpotensi tertunda karena DPR memasuki masa reses mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut pemerintah menargetkan DIM RUU Migas rampung dan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2026. Namun Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum memberikan kepastian terkait target penyelesaian DIM maupun pembahasan RUU Migas pada Oktober ini.
“Lagi pembahasan, lagi pembahasan ya,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
Ketika kembali ditanya mengenai target pengesahan RUU Migas pada bulan ini, Bahlil hanya menjawab singkat.
“Nanti kita lihat ya,” singkatnya.
BERITA TERKAIT: