DPR Sudah Siap tapi RUU Migas Mandek di Meja Bahlil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 08 Oktober 2026, 14:50 WIB
DPR Sudah Siap tapi RUU Migas Mandek di Meja Bahlil
Rapat Komisi XII DPR RI. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Kecil Besar
rmol news logo Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) belum dapat dilanjutkan karena DPR masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng mengatakan, DPR pada prinsipnya telah siap melanjutkan pembahasan RUU Migas. Namun, pembahasan masih bergantung pada DIM yang menjadi kewenangan pemerintah.

“Masih menunggu DIM dari pemerintah,” kata Mekeng saat dihubungi, Kamis, 8 Oktober 2026.

Pembahasan RUU Migas juga berpotensi tertunda karena DPR memasuki masa reses mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut pemerintah menargetkan DIM RUU Migas rampung dan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2026. Namun Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum memberikan kepastian terkait target penyelesaian DIM maupun pembahasan RUU Migas pada Oktober ini.

“Lagi pembahasan, lagi pembahasan ya,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Ketika kembali ditanya mengenai target pengesahan RUU Migas pada bulan ini, Bahlil hanya menjawab singkat.

“Nanti kita lihat ya,” singkatnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA