Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, kanal pengaduan terbuka bagi siswa, guru, orang tua, maupun masyarakat.
“Ini terbuka bagi siswa, guru, orang tua, dan masyarakat. Jadi kita akan buka pengaduan supaya kita enggak salah. Ini era keterbukaan,” kata Gus Ipul saat memimpin Rapat Koordinasi Sekolah Rakyat di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp Lapor Kemensos di nomor 0887-7171-171 dengan melampirkan bukti berupa teks, foto, maupun video. Gus Ipul menegaskan, setiap laporan harus dipandang sebagai alarm dini, bukan ancaman.
“Aduan ini penting sebagai alarm dini. Bukan ancaman, tapi alarm. Dan setiap pengaduan harus kita respons, kita konfirmasi, kita validasi, kita verifikasi. Setiap laporan, setiap aduan adalah alarm. Jangan abaikan,” tegasnya.
Ia memastikan identitas dan data pelapor dijaga kerahasiaannya. Akses terhadap data pengaduan dibatasi hanya untuk Satgas Sekolah Rakyat, Menteri Sosial, dan Wakil Menteri Sosial. Dalam mekanismenya, laporan yang masuk akan dikategorikan melalui sistem SETARA dan mendapatkan nomor tiket untuk proses tindak lanjut.
Satgas Sekolah Rakyat kemudian melakukan verifikasi, termasuk pengecekan ke sekolah, wawancara dengan guru dan siswa, serta pengumpulan dokumentasi dan bukti lapangan. Gus Ipul juga meminta seluruh Kepala Sekolah Rakyat dan Kepala Sentra menyosialisasikan kanal pengaduan tersebut kepada siswa, guru, wali asuh, wali asrama, dan tenaga kependidikan.
“Mohon ini kepala sekolah dan kepala sentra untuk membantu sosialisasi ke seluruh jajaran,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: