Sebelum mengajukan laporan, masyarakat perlu memastikan status kepesertaan dan memeriksa informasi penyaluran bantuan. Langkah ini penting untuk mengetahui apakah masalah terjadi karena status penerima, perubahan data, jadwal penyaluran, atau kendala lainnya.
Selain bansos tidak cair, masyarakat juga dapat mengadukan masalah lain, seperti nominal bantuan yang tidak sesuai, data penerima yang keliru, hingga dugaan pungutan liar saat pencairan.
Cara Cek Status Penerima Bansos Sebelum Melapor
Sebelum menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan sosial melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Saat ini, situs tersebut menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data penerima manfaat.
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos:
- Buka situs Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol pencarian data.
- Periksa hasil pencarian untuk mengetahui status data penerima bantuan.
Jika nama atau NIK tidak ditemukan, masyarakat dapat memastikan kembali kesesuaian data kependudukan dan menanyakan statusnya kepada pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat. Perlu diketahui, terdaftar dalam basis data sosial tidak otomatis menjamin seseorang menerima setiap jenis bansos.
Penetapan penerima tetap mengikuti kriteria dan ketentuan program yang berlaku.
Jenis Masalah Bansos yang Bisa Dilaporkan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan apabila menemukan masalah dalam pendataan maupun penyaluran bantuan sosial. Beberapa persoalan yang dapat dilaporkan antara lain:
- Bansos tidak cair: status penerima tercatat, tetapi bantuan belum diterima.
- Nominal bantuan tidak sesuai: jumlah yang diterima berbeda dari ketentuan program.
- Data penerima tidak valid: terdapat ketidaksesuaian NIK, nama, atau alamat dengan dokumen kependudukan.
- Penerima tidak tepat sasaran: bantuan diduga diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria.
- Dugaan pungutan liar: ada pihak yang meminta uang dengan alasan pencairan bantuan.
- Dugaan penyelewengan bantuan: bantuan tidak disalurkan kepada penerima yang berhak.
- Status penerima berubah: data kepesertaan berubah atau bantuan tidak lagi diterima sehingga perlu diklarifikasi.
- Data penerima ganda: terdapat dugaan pencatatan penerima secara berulang.
Pengaduan sebaiknya dilengkapi kronologi yang jelas dan bukti pendukung agar instansi terkait dapat memeriksa persoalan yang dilaporkan.
Cara Lapor Bansos Tidak Cair ke Kemensos
1. Melalui Call Center Kemensos 171
Masyarakat dapat mencoba menghubungi layanan 171 untuk menanyakan kanal pengaduan dan menyampaikan persoalan terkait bantuan sosial. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Hubungi nomor 171.
- Ikuti petunjuk layanan yang tersedia.
- Sampaikan bahwa bantuan sosial belum diterima meskipun merasa memenuhi persyaratan.
- Jelaskan jenis bansos, status kepesertaan, dan kronologi masalah.
- Siapkan NIK serta informasi pendukung apabila diminta petugas.
- Catat nomor referensi atau bukti pengaduan jika diberikan.
Pastikan kembali ketersediaan layanan dan prosedur pengaduan melalui kanal resmi Kemensos. Waktu penyelesaian laporan dapat berbeda, bergantung pada jenis masalah dan proses verifikasi.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos merupakan kanal resmi Kemensos yang dapat digunakan untuk mengakses layanan terkait data bantuan sosial. Masyarakat dapat memanfaatkan fitur yang tersedia sesuai kebutuhan, termasuk fitur Usul dan Sanggah.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos melalui toko aplikasi.
- Buat akun jika belum terdaftar.
- Lengkapi identitas sesuai petunjuk aplikasi.
- Lakukan verifikasi akun apabila diminta.
- Pilih fitur yang sesuai dengan kebutuhan pengajuan.
- Lengkapi informasi dan dokumen yang diminta.
- Pantau perkembangan pengajuan melalui aplikasi jika tersedia.
Fitur Usul dan Sanggah perlu digunakan sesuai fungsinya. Fitur tersebut bukan jaminan pencairan bansos secara langsung, sehingga masyarakat tetap perlu memastikan status kepesertaan dan memenuhi ketentuan program bantuan.
3. Melalui SP4N-LAPOR!
SP4N-LAPOR! merupakan kanal pengaduan pelayanan publik nasional yang dapat digunakan untuk menyampaikan keluhan mengenai pelaksanaan program pemerintah, termasuk persoalan penyaluran bantuan sosial. Berikut cara mengajukan pengaduan:
- Buka situs SP4N-LAPOR!.
- Pilih menu untuk menyampaikan laporan.
- Tentukan jenis laporan berupa pengaduan.
- Tulis judul dan kronologi masalah secara jelas.
- Cantumkan waktu kejadian serta informasi yang relevan.
- Lampirkan bukti pendukung jika diperlukan.
- Kirim laporan dan simpan informasi pengaduan untuk memantau tindak lanjut.
Jika situs utama sedang mengalami pemeliharaan, masyarakat dapat memeriksa pengumuman resmi SP4N-LAPOR! untuk mengetahui kanal alternatif yang tersedia.
4. Melalui Pemerintah Desa, Kelurahan, atau Dinas Sosial
Masyarakat juga dapat mendatangi pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat untuk menanyakan status data dan kendala penyaluran bansos. Langkah ini dapat membantu ketika terdapat ketidaksesuaian data kependudukan, perubahan kondisi ekonomi keluarga, atau persoalan yang memerlukan pemeriksaan data di tingkat daerah.
Siapkan KTP, kartu keluarga (KK), serta informasi mengenai jenis bantuan yang belum diterima. Sampaikan persoalan secara terperinci agar petugas dapat membantu memeriksa data dan menjelaskan prosedur yang perlu ditempuh.
Data yang Perlu Disiapkan untuk Pengaduan Bansos
Agar laporan lebih mudah diperiksa, masyarakat sebaiknya menyiapkan beberapa informasi berikut:
- Nama lengkap sesuai KTP.
- NIK dan nomor KK.
- Alamat sesuai dokumen kependudukan.
- Jenis bansos yang dipersoalkan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Informasi status penerima dan periode bantuan yang belum diterima.
- Kronologi masalah, termasuk waktu dan lokasi kejadian jika relevan.
- Bukti pendukung, seperti tangkapan layar status penerima atau dokumen penyaluran jika tersedia.
Jangan mengirimkan foto KTP, NIK, atau data pribadi melalui akun maupun nomor yang tidak dapat dipastikan keasliannya. Gunakan kanal resmi dan hindari membagikan kode OTP kepada pihak lain.
BERITA TERKAIT: