Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Metro Jaya Buat Satgas Khusus Pantau Peredaran LPG 3 Kg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 04 Februari 2025, 13:19 WIB
Polda Metro Jaya Buat Satgas Khusus Pantau Peredaran LPG 3 Kg
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/RMOL
rmol news logo Polda Metro Jaya mengerahkan Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) untuk memantau peredaran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram atau gas melon bersubsidi yang belakangan langka di kalangan masyarakat. 

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas bersubsidi, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya Selasa, 4 Februari 2025.

Keberadaan satgas ini dimaksudkan sebagai langkah dalam mengatasi kelangkaan gas.

"Sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG subsidi 3 kg secara eceran dan serta banyaknya laporan terhadap kelangkaan LPG subsidi 3 kg,” jelas dia.

Dengan adanya Satgas ini bakal melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk pihak Pertamina dalam memastikan ketersediaan LPG 3 Kg.

Namun, apabila ada ada unsur pidana maka Polri akan melakukan penindakan.

"Melakukan penegakkan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tegasnya.

Disisi lain, Polri juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat mengantre pembelian LPG 3 Kg. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA