Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelaku Perampokan 18 Jam Tangan Mewah Diringkus Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 13 Juni 2024, 15:53 WIB
Pelaku Perampokan 18 Jam Tangan Mewah Diringkus Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Net
rmol news logo Polda Metro Jaya merinci 18 jam tangan mewah yang dirampok bersenjata tajam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten.

Jam mewah itu terdiri dari merek Audemars Piguet, Patek Philippe hingga Rolex.

"18 jam tangan mewah itu terdiri dari Audemars Piguet enam, Patek Philippe dua dan Rolex sebanyak 10," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6).

Ade pun merinci total kerugian keseluruhannya mencapai Rp12,85 miliar.

Sebagai informasi, peristiwa perampokan 18 jam tangan mewah itu terjadi pada Sabtu (8/6) sekitar 14.27 WIB di toko yang berlokasi di PIK 2.

Polisi pun telah menetapkan tersangka berinisial HK sebagai pelaku dalam kasus perampokan jam tangan mewah tersebut.

HK ditangkap di Hotel wilayah Cipanas, Puncak Bogor pukul Selasa (11/6) malam 18.50 WIB. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA