Penyu merupakan salah satu biota laut yang terancam punah dan telah dilindungi penuh baik secara nasional maupun internasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyelamatkan penyu terdampar di perairan Pesisir Pantai Lowita, Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Keempat penyu tersebut merupakan jenis penyu lekang (2 ekor), 1 ekor jenis penyu sisik dan 1 ekor jenis penyu hijau. Keempat penyu itu dilepasliarkan di perairan Pulau Baki, Kabupaten Barru atau sekitar 17 km dari lokasi penampungan di Pantai Lowita. Istimewa
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.